Malang Raya
Jukir Tidak Beri Karcis Parkir Bisa Disebut Lakukan Pungli
"Jangan sampai, kami temukan kasus juru parkir meminta parkir namun tidak memberikan karcis parkir. Sebab itu tindakan pungli, bahkan pemerasan,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menegaskan bahwa tukang parkir yang tidak memberi kertas parkir namun menarik uang kepada pemarkir bisa disebut telah melakukan tindakan pungutan liar.
"Narik parkir tetapi tak memberi kertas parkir sama dengan pungli, melanggar Perda," ujar Nunung kepada Surya, Selasa (13/9/2016).
Seperti diketahui, Minggu (11/9/2016) muncul petisi 'Malang Darurat Parkir' yang berisi keluhan tentang perpakiran di Kota Malang.
Keluhan di petisi itu antara lain mengeluhkan tentang adanya juru parkir yang tidak memberi karcis parkir namun menarik uang parkir.
Pungli itu bisa juga disebut pemerasan. Sehingga, warga bisa melaporkan hal itu kepada polisi.
Jukir yang tidak memberikan karcis parkir, lanjutnya, sudah melanggar peraturan daerah, sehingga bisa mendapatkan sanksi.
Kapolsek Klojen AKP Andi Yudha Pranata juga menyingung tentang hal ini.
Ketika itu, jajarannya mendapatkan laporan tentang 'raibnya' sepeda motor di kawasan Pasar Besar selama satu jam.
Pemarkir mendapati dia mendapatkan karcis parkir RS Saiful Anwar meskipun parkir di Pasar Besar.
Andi secara serius menelusuri laporan itu, untuk memastikan apakah ada tindakan pungli atau pemerasan dalam perpakiran di Kota Malang.
"Jangan sampai, kami temukan kasus juru parkir meminta parkir namun tidak memberikan karcis parkir. Sebab itu tindakan pungli, bahkan pemerasan," tegasnya.
Masyarakata yang diberlakukan demikian, lanjutnya, jangan memenuhi permintaan juru parkir. Dan jika ada pemaksaan, warga bisa melapor.
Terkait persoalan parkir ini, pada bulan Juni lalu, jajaran Polres Malang Kota menjaring pelaku premanisme melalui Operasi Camer Semeru 2016. Hasilnya, selama 12 hari operasi, Polres Malang Kota mendapatkan 80 kasus premanisme.
"Kasusnya didominasi persoalan parkir," terang Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono ketika itu.
Persoalan parkir yang mengarah ke aksi premanisme antara lain terjadinya pemaksaan ketika menarik uang parkir, tak memberi karcis parkir, serta menarik nominal uang parkir di atas ketentuan.
Bahkan persoalan parkir di Kota Malang terdengar hingga ke Polda Jawa Timur karena dikeluhkan oleh warga.