Malang Raya

Lamban Lakukan Normalisasi Pasca Banjir di Pujiharjo, Ini Komentar Dinas Pengairan Kabupaten Malang

banjir bandang yang beruntun melanda Desa Pujiharjo karena rusaknya tanggul di hulu. Tanggul ini sebelumnya untuk menahan lahar dari Gunung Semeru

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Eskavator Dinas Pengairan Kabupaten Malang mulai bekerja di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Minggu (18/9/2016) pagi. 

SURYAMALANG.COM, TIRTOYUDO - Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, membantah melakukan pembiaran di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo. Menurutnya, satu eskavator yang tertinggal di Pujiharjo dalam kondisi rusak. Itu pun milik dinas lain.

Sebelumnya, ada empat eskavator Dinas Pengairan di Desa Pujiharjo. Alat berat ini untuk melakukan normalisasi, sisa banjir pada bulan Juli silam. Namun alat berat ini ditarik pada hari Sabtu (10/9/2016), karena ada pekerjaan di tempat lain.

“Hari Sabtu kami tarik, hari Kamis (15/9/2016) terjadi banjir kemarin itu. Jadi alat beratnya kami tarik sebelum terjadi bencana,” ungkap Wahyu, Minggu (18/9/2016).

Minggu pagi Wahyu kembali mengirim sebuah eskavator, satu truk dan satu dam truk untuk normalisasi Kali Tundo. Besok, Senin (19/9/2016) Dinas Pengairan akan mengirimkan empat ekskavator lain.

Namun eskavator yang dimiliki Dinas Pengairan berukuran kecil. Sehingga jika untuk mengeruk Kali Tundo, tidak bisa terlalu dalam.

“Tapi tetap akan kami lakukan semampu kami,” tegas Wahyu.

Lebih jauh Wahyu mengungkapkan, banjir bandang yang beruntun melanda Desa Pujiharjo karena rusaknya tanggul di hulu. Tanggul ini sebelumnya untuk menahan lahar dari Gunung Semeru. Tanggul selebar 40 meter dan tebal 10 meter ini tidak kuat menahan material dari atas.

“Selama ini tanggul tersebut menahan pasir dan batu dari Semeru. Karena jebol, makanya material yang sampai ke rumah warga berupa pasir dan batu,” sambung Wahyu.

Kondisi diperparah dengan rusaknya hutan di area hulu Kali Tundo. Akibatnya sedimen juga semakin tebal dan mengurangi volume kali. sebagai solusi jangka panjang, satu-satunya jalan adalah normalisasi dam yang rusak.

Sayangnya, dam tersebut milik Balai Besar Sungai. Karena itu Dinas Pengairan hanya bisa mengirimkan surat ke Balai Besar Sungai, agar dam tersebut lekas ditangani.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Balai Besar (Sungai). Jadi memang tidak bisa lekas ditangani, karena wewenangnya bukan pada kami,” pungkas Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved