Trans Jatim Malang Raya
Bus Trans Jatim Malang Raya Sudah Terdampak Pemangkasan TKD, Khofifah Pastikan Tambahan Anggaran
Sebagai dampak dipangkasnya TKD, rencana penambahan dua koridor Trans Jatim Malang Raya yang semula dijadwalkan di tahun 2026 dipastikan dibatalkan.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Bus Trans Jatim Malang Raya yang tengah disiapkan operasionalnya nampaknya sudah akan terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,8 Trilliun,
Sebagai dampak dipangkasnya TKD, rencana penambahan dua koridor Trans Jatim Malang Raya yang semula dijadwalkan di tahun 2026 dipastikan dibatalkan.
Baca juga: Jelang Operasional Trans Jatim di Malang Raya, Angkot Akan Dijadikan Feeder dan Trayek Disesuaikan
Sekdaprov Adhy memastikan akan ada pembatalan rencana penambahan lima koridor bus Trans Jatim yang rencananya direalisasikan tahun 2026.
Lima koridor yang batal itu seharusnya ditambah adalah tiga koridor di Gerbangkertasusila (GKS) dan dua koridor di kawasan Malang Raya.
Pembatalan lima koridor tersebut menjadi dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) ke Pemprov Jatim sebesar Rp 2,8 trilliun yang berujung pada pemangkasan sejumlah anggaran dan program di OPD Pemprov Jatim.
“Ya benar, kita yang terdampak itu Trans Jatim. Rencana tahun depan itu ada penambahan lima koridor, tiga di GKS dan dua di Malang Raya. Tapi karena kondisi fiskal yang belum memungkinkan maka lima koridor tersebut belum bisa direalisasikan,” kata Nyono.
Menurut Nyono, anggaran untuk penambahan satu koridor Bus Trans Jatim membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 miliar.
Jika lima koridor maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 250 miliar.
Dengan kondisi fiskal APBD Jatim yang terpangkas dari TKD dan dampak opsen pajak yang mengurangi PAD sebesar Rp 4,8 trillun, maka belanja diatur sedemikian efisien sehingga penambahan koridor bus Trans Jatim menjadi salah satu yang dibatalkan.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa bus Trans Jatim tetap akan beroperasi sepanjang tahun 2025.
Penegasan itu disampaikan Khofifah untuk menjawab keraguan operasional bus Trans Jatim karena terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,8 Trilliun.
Menjawab keresahan masyarakat, Khofifah menyatakan pihaknya juga siap menambah anggaran khusus untuk operasional Trans Jatim.
"Untuk operasional Bus Trans Jatim Insya Allah aman," kata Khofifah, Senin (27/10/2025).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dampak dari pemangkasan dana TKD, Bus Trans Jatim diperkirakan hanya akan bisa beroperasi hingga bulan Juni 2026.
Pasalnya dalam rancangan APBD 2026, anggaran operasional Bus Trans Jatim hanya dialokasikan Rp 160 miliar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.