Berita Probolinggo

Polisi Kerahkan 600 Personel Untuk Tangkap Kanjeng Dimas Taat Pribadi

Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya ditangkap polisi.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Anas Miftahudin
Inilah Kanjeng Dimas yang ditangkap polisi Kamis (22/9/20160 pagi 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (22/9/2016).

Tersangka yang juga bisa menggandakan uang dan videonya tersebar di YouTube itu ditangkap di padepokannya, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Untuk menangkap tersangka yang pandai menggandakan uang, Polda Jatim harus mengerahkan 600 personel.

Unsur yang dilibatkan yakni 6 SSK Sat Brimobda Polda Jatim, 9 SSK Polres Sabara (Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, Polres Probolinggo), 300 personel pendukung termasuk pengamanan tertutup.

Baca juga VIDEO : Ini Sosok Kanjeng Dimas, Pengganda Uang yang Kini Jadi Tersangka Kasus

Tak tanggung-tanggung yang memimpin penangkapan tersangka adalah Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Gatot Subroto.

Disaksikan pula Kasat Brimobda Jatim Kombes Pol Rudi Kristianto; Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin; Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf Hendhi Yustian Danang Suta; Dan Sub POM Probolinggo, Kapten CPM Maulan.

Proses penangkapannya pun berbeda karena tersangka dikenal memiliki pengikut yang tersebar di mana-mana. Tak pelak, untuk menuju padepokan tersangka yang memiliki lahan dua kali lapangan sepak bola itu harus berjalan rapi.

Pasukan berkumpul sejak Kamis dini hari pukul 01.00 WIB dil apangan Desa Wangkal Kecamatan Gading. Pukul 05.30 WIB pasukan bergerak menuju padepopokan Kanjeng Dimas.

Sekitar pukul 05.55 WIB pasukan tiba di padepokan untuk menggeledah dan menangkap tersangka.

Sekitar pukul 06.10 WIB tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribad ditangkap di Fitnes Center beraama Sapi'i (pengikut). Keduanya lantas dibawa keluar padepokan menggunakan kendaraan Rantis milik Satbrimobda Polda Jatim menuju Mapolda Jatim.

Penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi atas dasar laporan polisi pada 6 Juli 2016.

Tersangka disinyalir terlibat pembunuhan berencana terhadap korban Abdul Gani dan Ismal.

Kedua korban adalah pengikut yang ingin membongkar rahasia padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, terutama terkait praktik penggandaan uang. Bahkan uang yang ada begitu banyak di tempat tinggalnya (padepokan).

Dari situ, tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi memerintahkan Wahyu dan anak buahnya membunuh Abdul Gani dan Ismail.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved