Probolinggo
MUI Probolinggo Lakukan Kajian Terhadap Ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
"Selasa (27/9/2016) pagi, kami rencana mau ke Kantor MUI Jatim membawa data yang ada sementara"
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo mulai menyelidiki ajaran yang diajarkan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Penyelidikan ini terkait dugaan aliran sesat dan ajaran menyimpang dari syariat Islam yang diajarkan dalam padepokan selama ini.
Sekretaris MUI Probolinggo Yasin membenarkan penyelidikan internal yang dilakukan MUI terhadap ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Hal ini dilakukan setelah ada beberapa laporan yang masuk ke MUI terkait ajaran yang ada di dalam padepokan. Selain itu, kami juga mendapat perintah dari MUI pusat dan Jatim untuk memeriksa ajaran Dimas Kanjeng ini," katanya saat dihubungi, Senin (26/9/2016).
Dia mengatakan, dalam hal ini, pihaknya akan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) Probolinggo untuk menyelidiki.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Termasuk memeriksa para saksi yang sempat belajar agama di Padepokan Dimas Kanjeng ini," terangnya.
Saat ini, kata dia, memang ada beberapa indikasi ajaran yang menyimpang di Padepokan. Salah satunya adalah bacaan yang diajarkan. Bacaan ini harus sesuai dengan Bahasa Arab yang sesungguhnya, sebab salah dalam membaca membuat artinya pun berbeda.
"Untuk lainnya termasuk salat, dzikir yang diajarkan juga masih kami dalami. Karena ajaran di Padepokan ini sangat banyak sekali," tandasnya.
Yasin menambahkan, penyelidikan ini tidak boleh dilakukan secara gegabah. Artinya, pihaknya harus memiliki data dan fakta yang kuat di lapangan. Data yang diperoleh pun harus valid sebelum MUI mengeluarkan fatwa bahwa ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng ini sesat.
"Fatwa ini kan tidak boleh main-main. Sekali dikeluarkan tidak bisa dicabut. Makanya kami harus teliti dan jeli sebelum memutuskan hal ini," paparnya.
Rencananya, dikatakan Yasin, pihaknya akan ke MUI Jatim untuk koordinasi terkait hasil sementara penyelidikan yang didapatkan dari para saksi di lapangan.
"Selasa (27/9/2016) pagi, kami rencana mau ke Kantor MUI Jatim membawa data yang ada sementara. Nanti untuk langkah selanjutnya kami hanya bisa menunggu MUI Jatim," pungkasnya.