Breaking News
BREAKING NEWS - Ditanya Apakah Bisa Menggandakan Uang? Dimas Kanjeng Menjawab: Insya Allah . . .
Namun ilmu apa yang dipakai untuk menggandakannya, tersangka hanya melempar senyum. "Ya ilmulah," katanya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: eko darmoko
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi selain menjadi tersangka otak pembunuhan juga terlilit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Mabes Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar. Untuk kasus penipuan ini, statusnya masih sebagai saksi terlapor, belum tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan bahwa ada dua kasus yang ditangani Polda Jatim. Namun yang difokuskan oleh penyidik adalah pembunuhan.
"Sementara ini masih fokus ke kasus pembunuhan dulu. Untuk menangani kasus Taat juga melibatkan Ditreskrimsus tapi pengendalinya Ditreskrimum," ungkapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Dimas Kanjeng. Marwah akan diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai ketua Yayasan Padepokan yang diasuh Dimas.
"Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan akan diperiksa," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim mendampingi Kombes Argo.
Cecep merasa heran dengan keyakinan Marwah Daud terhadap Dimas Kanjeng. Padahal Marwah dikenal sebagai orang berpendidikan, lulusan perguruan tinggi terkenal di Amerika Serikat. "Mungkin saja sudah telanjur bergabung, mau tidak mau dia harus membela," ungkapnya.
Dalam praktik penggandaan uang yang dilakukan Taat, jumlah korban diperkirakan mencapai 20 ribu orang. Disinyalir dugaan penipuan itu terstruktur dan berjejaring luas. Penyidik mengistilahkan padepokan yang ada bukan sebagai padepokan seperti umumnya, tapi sebagai kartel.
"Kalau saya sebut bukan padepokan, tapi kartel penipuan," kata AKBP Cecep Ibrahim.
Meski demikian, Cecep enggan menjelaskan nama orang di atas Dimas yang ditengarai mengendalikan praktek penggandaan uang. Cecep juga menolak orang yang mengendalikan itu juga sebagai tempat penyimpanan uang Rp 1 triliun di Jakarta. "Semua masih ditelusuri," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dimas-kanjeng-taat-pribadi-polda-jatim_20160928_162648.jpg)