Malang Raya
Operasi Sikat Polres Batu Amankan 9 Tersangka dari 9 TKP
"Jumlah ungkap kasus dalam operasi Sikat tahun ini turun dari tahun sebelumnya di Polres Batu," kata Leonardus Simarmata
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Polres Batu mengamankan sembilan tersangka dari sembilan TKP selama pelaksanaan Operasi Sikat mulai 12 - 24 September 2016. Yakni tujuh tersangka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan dua kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, para tersangka yang diamankan dalam Operasi Sikat Polres Batu yakni empat tersangka terlibat kasus target operasi (TO) dan lima tersangka terlibat kasus non target operasi.
"Jumlah ungkap kasus dalam operasi Sikat tahun ini turun dari tahun sebelumnya di Polres Batu," kata Leonardus Simarmata, Jumat (30/9/2016).
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, menurut Leonardus Simarmata, dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit mobil toyota avansa, kunci T, uang tunai Rp 500 ribu, obat-obatan pertanian, bibit pertanian, dan sebagainya.
Dan untuk barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni dua sepeda motor dan satu lembar STNK.
"Semua barang bukti yang berhasil diamankan dari sembilan kasus hasil operasi sikat berkat kejelian petugas Polres dan Polsek jajaran," ucap Leonardus Simarmata.
Dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi Sikat Semeru 2016, ungkap Leonardus Simarmata, dua orang tersangka di antaranya merupakan TO kasus pencurian uang mencapai Rp 70 juta yang ada di jok sepeda motor korbanya pada bulan Februari 2016.
Kedua tersangka yakni SL dan DAS asal desa Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang berhasil mencuri uang dalam jok setelah mendapat informasi dari seorang perempuan yang menjadi pacar korban di wilayah desa Oro Oro Ombo kecamatan Batu.
"Saat itu, dua tersangka mendapat informasi korban menyimpan uang cukup banyak di dalam jok, dan mereka menyusun rencana mencurinya," ucap Leonardus Simarmata.
Dan rencana itu, menurut Leonardus, dilaksanakan dengan salah satu tersangka berpura-pura menawarkan sebidang tanah di desa Oro Oro Ombo kepada korban dengan melihatnya langsung. Sedang tersangka satunya mengambil uang dibawah jok sepeda motor korban yang diparkir di pinggir jalan.
"Korban pun melapor kejadian yang dialaminya dan pelaku menjadi TO kami hingga tertangkap dalam operasi Sikat Semeru Polres Batu," ujar Leonardus.
Sementara salah satu tersangka, SL mengaku, uang hasil pencurian telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dan juga untuk beli miras untuk senang-senang," tutur SL di Mapolres Batu.