Malang Raya
Modus Penipuan Dokumen dan Cek Miliaran Rupiah Palsu Dibongkar Polres Malang Kota
Penipu ini memakai cara menyebarkan amplop berisi dokumen penting, berupa cek miliaran rupiah dan surat tanah. Tentu saja dokumen itu palsu
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komplotan penipu online ditangkap jajaran Polres Malang Kota. Ada delapan orang yang ditangkap.
Mereka berasal dari Kota Malang, Kota Batu, Surabaya, dan Makassar. Komplotan yang dibekuk ini bisa disebut komplotan besar penipuan. Sebab korbannya diduga tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Empat di antaranya merupakan korban yang melapor ke Polres Malang Kota. Atas dasar laporan itulah, polisi menyelidiki hingga akhirnya berhasil membekuk delapan orang.
Penipu ini memakai cara menyebarkan amplop berisi dokumen penting, berupa cek miliaran rupiah dan surat tanah. Tentu saja dokumen itu palsu.
Warga yang menemukan dokumen itu menghubungi nomor telepon yang tertera di dokumen tersebut. Para penemu dokumen itulah yang kemudian menjadi korban.
"Orang yang menemukan dokumen itu menghubungi nomor telepon yang tertera. Pemilik dokumen berterima kasih dan ingin membalas dengan memberikan sejumlah uang. Untuk itulah, para korban disuruh ke ATM, dan dengan keterampilan si penipu, korban mengirimkan uang ke pelaku," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono dalam rilis, Senin (3/10/2016).
Barang bukti yang disita antara lain, puluhan kartu ATM, buku tabungan, ponsel, ribuan amplop , juga laptop, dan printer. Juga uang tunai sekita Rp 25 juta