Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Bupati Rendra Kresna Berani Menjamin Suwandi Jika Jadi Tahanan Kota

Diakui Rendra, dirinya sering mendapat pengaduan tentang adanya pungli di BKD. Namun aduan lewat SMS dan surat tersebut lebih mirip surat kaleng

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Bupati Malang, Rendra Kresna 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Bupati Malang, Rendra Kresna menyerahkan sepenuhnya proses hukum Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suwandi yang ditangkap polisi karena suap.

Rendra menegaskan, Pemkab Malang juga tidak akan memberikan pendampingan hukum.

“Kami hanya akan menyuplai data kepada penegak hukum jika dibutuhkan. Atau mungkin kepada Pak Wandi diperlukan,” katanya, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (27/10/2016).

Namun Rendra berani memberikan jaminan, jika Suwandi menjalani tahanan kota. Rendra memastikan Suwandi tidak akan kabur dan tetap kooperatif dengan penegak hukum.

"Dia kan pejabat pemerintah dan saya sebagai atasannya. Saya berani menjamin," tegasnya.

Setelah Suwandi ditangkap polisi, Rendra akan mengumpulkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)  untuk menentukan penggantinya.

“Kita akan bahas apakah PLT (Pelaksana Tugas). Kalau PLT bisa dirangkap Sekda, dirangkap asisten, atau pejabat lainnya,” ujar Rendra.

Diakui Rendra, dirinya sering mendapat pengaduan tentang adanya pungli di BKD. Namun aduan lewat SMS dan surat tersebut lebih mirip surat kaleng.

Pengadu tidak berani membuat surat secara resmi. Padahal Rendra menjamin kerahasiaan masyarakat yang memberikan aduan. Akibatnya aduan tersebut sulit dibuktikan dan tidak bisa ditindaklanjuti.

“Paling saya sampaikan ke dinas-dinas, kepada guru-guru jangan sampai ada uang suap untuk urusan penempatan dan jabatan,” ungkap Rendra.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved