Malang Raya

Tim Cyber Polres Batu Deteksi Kampanye Negatif di Media Sosial

Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, tim cyber saat ini terus memantau dan mendalami muatan di medsos tersebut

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata (tengah) 

SURYAMALANG.COM, BATU - Tim cyber Polres Batu mulai mendeteksi sejumlah informasi melalui media sosial (medsos) yang bermuatan negatif terhadap kampanye Pilkada Kota Batu. Informasi yang termuat dalam medsos cenderung termasuk sara dan menyerang paslon peserta Pilkada Kota Batu.

Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, tim cyber saat ini terus memantau dan mendalami muatan di medsos tersebut. Terdeteksi pengunggah informasi melalui medsos bermuatan negatif tersebut berasal dari luar dan dalam Kota Batu.

"Kini, tim cyber terus memantau dan menginventarisir muatan-muatan informasi cenderung negatif tersebut," kata Leonardus Simarmata di tengah kunjungan ke kantor Panwaslih Kota Batu, Rabu (2/11/2016).

Dijelaskan Leonardus, berdasar penelusuran tim cyber Polres Batu informasi bermuatan negatif di medsos berasal dari IP (Internet Protocol). Data pemiliknya yang dideteksi diduga bukan sebenarnya. Artinya, pemilik akun tersebut fiktif dan jumlah account yang dimiliki lebih dari satu sehingga terus dilakukan pemantauan. Terlebih, informasi yang diunggah di medsos tersebut belum masif dan masih dalam batas toleransi.

"Tapi apabila informasi negatif tersebut diunggah ke medsos dengan tujuan propaganda kampanye hitam menyerang paslon maka tim cyber akan bertindak sesuai prosedur yang ada," ucap Leonardus Simarmata.

Sementara Ketua Panwaslih Kota Batu, Salma Safitri mengatakan, hingga sepekan pelaksanaan kampanye Pilwali Kota Batu ada satu pengaduan dari masyarakat telah diterima oleh Panwaslih. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran diketahui kalau pengaduan yang disertakan bukti foto tersebut tidak benar. Foto yang digunakan sebagai bukti pengaduan dibuat pada bulan Agustus 2016 atau pada saat belum memasuki masa kampanye.

"Dengan demikian pengaduan itu tidak terbukti. Sedangkan untuk pengaduan lain belum ada. Dan kami mengharap masyarakat dalam menyampaikan pengaduan disertai bukti kebenaran, pengaduan bukan dengan tujuan menjelekkan calon," tutur Salma Safitri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved