Batu
Walah, Pengesahan Ranperda OPD Kota Batu Terancam Batal Lagi
“Kami belum bisa memastikan apa ranperda OPD bisa disahkan sesuai agenda atau kembali tertunda pengesahannya.”
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Rencana pengesahan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terancam batal lagi. Awalnya ranperda ini akan disahkan pada Selasa (8/11/2016) nanti.
Kemungkinan batalnya pengesahan ranperda ini karena Pemkot Batu belum menerima koreksi Gubernur Jatim atas ranperda tersebut pada akhir pekan lalu. Kepala Bagian Organisasi Kota Batu, Imam Suryono mengaku tidak tahu kapan Gubernur akan mengirim koreksi ranperda OPD.
Seharusnya hasil koreksi ranperda OPD dari Gubernur sudah turun dan diterima Pemkot maksimal pada pekan lalu.
“Kami belum bisa memastikan apa ranperda OPD bisa disahkan sesuai agenda atau kembali tertunda pengesahannya,” kata Imam Suryono, Minggu (6/11/2016).
Sebenarnya, ranperda OPD sudah mengacu dan disesuaikan dengan UU OPD. Jadi, kemungkinan tidak banyak revisi atau koreksi materi oleh Gubernur.
“Semoga koreksi ranperda OPD turun pada pekan ini. Jadi bisa segera disahkan,” ucap Imam Suryono.