Malang Raya

Perusahaan Konstruksi di Kota Malang Tak Khawatirkan Nilai UMK, Sebab . . .

Jumlah karyawan di perusahaan konstruksi tidak terlalu banyak. Rata-rata hanya antara lima sampai 50 orang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Aksi gabungan buruh. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Perusahaan konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Malang tidak keberatan nilai UMK 2017 sebesar Rp 2,2 juta.

“Mungkin pengusaha konveksi, pengusaha pakaian, atau padat karya lain mungkin berpengaruh,” ungkap Sekretaris Gapensi Kota Malang, Bambang Soemarto, Sabtu (19/11/2016).

Jumlah karyawan di perusahaan konstruksi tidak terlalu banyak. Rata-rata hanya antara lima sampai 50 orang. Makanya pengusaha konstruksi tidak terpanguruh besaran UMK.

Perusahaan akan memiliki pekerja banyak saat proses pengerjaan proyek saja. Pekerja itu adalah tukang penggarap proyek. Perusahaan konstruksi akan berpengaruh bila harga bahan bangunan dan UMK naik bersamaan.

Sekadar informasi, jumlah jasa konstruksi yang tergabung dalam Gapensi Kota Malang saat ini sekitar 180 perusahaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved