Malang Raya
Alhamdulillah . . . Tenaga Honorer di Kota Batu Akan Didaftarkan Jadi Peserta BPJS
Selain mendapat pengobatan medis gratis, tenaga honorer juga akan mendapat santunan kecelakaan kerja.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Pemkot Batu akan memasukkan 472 tenaga honorer dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada 2017. Hal itu sebagai implementasi tambahan gaji bagi pegawai honorer Pemkot Batu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu, Achmad Suparto mengatakan, sekarang gaji tenaga honorer disesuaikan Upah Minimum Kota (UMK), yaitu sekitar Rp 2,1 juta perbulan. Tambahan gaji dalam program kepesertaan BPJS ini maka besaran gaji tenaga honorer melebihi UMK.
“Pemkot berharap tambahan gaji ini akan meningkatkan kinerjanya,” kata Achmad Suparto, Senin (28/11/2016).
Selain mendapat pengobatan medis gratis, tenaga honorer juga akan mendapat santunan kecelakaan kerja. Selain itu, tenaga honorer juga akan mendapat santunan lain seperti peserta BPJS lain.
“Jadi tenaga honorer akan terlindungi program BPJS,” ucap Achmad Suparto.
Masuknya tenaga honorer menjadi peserta BPJS ini sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Makanya semua tenaga honorer akan didaftarkan dalam BPJS,” tutur Achmad Suparto.