Surabaya
Para Napi Izin Mandi Bareng, Lama Tak Kembali, Petugas Patroli Dapati Hal Mencengangkan
Informasi mandi secara berjamaah yang begitu lama dan tidak lazim ini kemudian memicu kecurigaan petugas.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aji Bramastra
Iwan Sugiharto adalah terpidana perkara narkoba.
"Jadi itu (tiga plastik berisi sabu-sabu dan alat hisapnya, red) yang menemukan petugas kita,"ungkap Kalapas Lamongan, Slamet Supartono saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Selasa (29/11/2016).
Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi dan untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Dipastikan Slamet, jika ada keterlibatan pegawai Lapas sampai sabu-sabu itu masuk, tentu pihaknya juga akan mengganjar sanksi tegas sesuai aturan yang ada.
"Tidak akan kami tolerir, sanksi itu pasti ada, kalau memang ada pegawai yang terlibat membantu," tegasnya.
Selama ia dinas di Lamongan baru ini terjadi ada sabu-sabusampai masuk dan itu dinilai sangat memalukan.
Makanya, lanjut Slamet, pihaknya meminta bantuan polisi untuk mengusut tuntas hingga terbongkar bagaimana dan siapa yang membantu memasukkan barang itu.
"Jika di penjagaan sudah sangat ketat pemeriksaannya," katanya.
Selain itu, untuk Iwan Sugiharto warga binaan pemilik barang juga harus dipidanakan lagi atas kepemilikan sabu-sabu.
Sementara bagi pegawai Lapas yang berhasil menemukan diberi reward dan diserahkan penghargaannya pada saat upacara Hari Korpri. (*)