Malang Raya

500 PAUD di Kota Malang Penuhi Syarat Dapat Bantuan dari Pemerintah Pusat

BOP didistribusikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui kas daerah. Dana itu dikirim ke rekening setiap PAUD penerima.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud, Sukiman. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Ada sekitar 500 PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kota Malang yang memenuhi syarat mendapat Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

“Besarannya antara Rp 7,2 juta hingga Rp 20,4 juta. Tergantung jumlah siswanya,” jelas Tujuwarno, Kasi Paud Bidang PNFI Dindik Kota Malang, Minggu (4/12/2016).

BOP didistribusikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui kas daerah. Dana itu dikirim ke rekening setiap PAUD penerima.

Pencairan BOP PAUD dilakukan setelah juknis 60/2016 keluar. Pemakaian BOP PAUD antara lain untuk kegiatan pembelajaran, seperti pembelian buku, peralatan habis pakai, dan kegiatan pertemuan dengan orangtua.

Anggaran BOP PAUDsecara nasional mencapai Rp 2,28 triliun.

“Baru tahun ini diberikan,” jelas Dr Sukiman MPd, Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud saat di Universitas Negeri Malang (UM) beberapa waktu lalu.

BOP diperuntukkan untuk operasional sekolah.

“Bukan untuk membayar guru honorer, misalnya. Karena PAUD kan masih ada partisipasi masyarakat,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved