Malang Raya

Korban Penipuan Pegawai BPN Kota Batu Bisa Lihat Sertifikatnya, Tapi . . .

Status barang bukti berkas sertifikat tanah masih status quo. Tetapi korban bisa melihat berkas untuk melihat kebenaran sertifikat miliknya.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata. 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Polres Batu telah memeriksa tujuh pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu terkait kasus penggelapan dan penipuan sertifikat tanah. Pegawai berinisial TOP diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti tambahan. Penyidik akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan langkah berikutnya.

“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Kami belum bisa ungkap sekarang,” kata Leonardus Simarmata, Selasa (7/12/2016).

Tujuh pegawai BPN yang telah diperiksa masih sebagai saksi. Tujuh pegawai BPN ini belum termasuk kepala BPN.

“Kami minta keterangan, terutama menyangkut status pegawai negeri,” ucap Leonardus Simarmata.

Status barang bukti berkas sertifikat tanah masih status quo. Tetapi korban bisa melihat berkas untuk melihat kebenaran sertifikat miliknya.

“Silakan datang ke Mapolres Batu untuk melihat sertifikat. Tetapi berkas itu belum bisa diambil karena menjadi barang bukti,” tutur Leonardus Simarmata.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved