Nganjuk
Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Bupati Nganjuk Terpantau “Mangkir” Kerja
Ruang kerjanya di rumah dinas dan Kantor Pemkab Nganjuk masih tertutup. Tidak jelas alasan absennya Bupati Nganjuk dua periode tersebut.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Bupati Nganjuk Taufiqurahman sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum terlihat masuk kantor.
Ruang kerjanya di rumah dinas dan Kantor Pemkab Nganjuk masih tertutup. Tidak jelas alasan absennya Bupati Nganjuk dua periode tersebut.
Padahal banyak agenda yang mestinya harus dihadiri. Karena belum masuk, semua agenda kegiatan bupati dihadiri oleh Wakil Bupati H Abdul Wahid Badrus atau Sekretaris Daerah Agoes.
Seperti agenda hari Kamis (8/12/2016) harusnya hadir pada penilaian lomba PKK tingkat Jatim. Namun kegiatan itu hanya dihadiri oleh Wakil Bupati.
Kabag Humas Pemkab Nganjuk Ghozali Afandi saat dikonfirmasi membenarkan Bupati masih belum masuk kantor.
"Mungkin beliau masih sibuk," jelas Ghozali kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/12/2016).
Namun meski tidak ada Bupati Nganjuk, kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung normal.
"Acara yang mestinya dihadiri bupati diwakilkan wabup atau sekda," jelasnya.
Saat ditanya apakah Bupati Nganjuk Taufiqurahman telah menunjuk tim penasehat hukum? Ghozali belum mendapatkan kepastian.