Otomotif

Mulai 16 Desember Polisi Gunakan Tilang Online, Begini Cara Bayar Dendanya

Melalui sistem tersebut, lanjut Chrysnanda, nantinya akan mulai berlaku penggunaan lembar tilang berwarna biru.

Editor: Aji Bramastra
Tribunnews
ilustrasi 

Jangan khawatir, jika ternyata putusan pengadilan denda tidak sebesar jumlah maksimal yang ditransfer, uang akan dikembalikan ke pelanggar.

Bukti pembayaran di bank, digunakan untuk mengambil surat yang disita petugas.

Aplikasi itu juga untuk percepatan proses hukum.

Sehingga, masyarakat tidak perlu repot mengikuti sidang tilang di pengadilan.

Selain itu, aplikasi tersebut juga diharapkan bisa memberantas pungutan liar (pungli).

Karena, interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas di lapangan, akan semakin kecil. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved