Malang Raya
Direktur PP Ortoda : Pemkot Lakukan Mala-Administrasi Terkait Pasar Merjosari
"Saya pikir, Ombudsman RI silahkan masuk, Komnas Hak Asasi Manusia silahkan masuk (untuk menangani kasus ini)," imbuh dia.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Direktur Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Ortoda) Ngesti D Prasetyo mengatakan, Pemkot Malang melakukan mala-administrasi terkait keputusan di Pasar Merjosari. Keputusan Dinas Pasar untuk menghentikan retribusi umum dan sampah saat pasar masih beroperasi adalah salah satu indikasinya.
Karena masuk dalam tindakan mala-administrasi, sebut Ngesti, para pedagang bisa saja menggugat. Pihaknya sebagai akademisi mengaku tak memiliki wewenang sampai di sana. Meskipun di beberapa kesempatan, PP Ortoda condong membantu para pedagang terkait kasus ini.
"Sampah kemudian tidak diangkut. Padahal itu bagian pelayanan publik. Masalah Kebersihan. Secara faktual pedagang juga masih beraktivitas di sini. Pemkot tidak bisa menafikkan keberadaan pedagang ini," kata Ngesti saat berada di Pasar Merjosari, saat petugas Dinas Pasar membersihkan sampah yang sudah tujuh hari menumpuk itu, Selasa (27/12/2016).
Kebijakan pemkot lain yang dianggap fatal oleh Ngesti ada pencabutan surat keputusan wali kota tentang penetapan Pasar Merjosari sebagai pasar penampungan sementara. Di sisi lain, pemkot belum bisa menentukan kebijakan yang bisa menyelesaikan permasalahan.
"Saya pikir, Ombudsman RI silahkan masuk, Komnas Hak Asasi Manusia silahkan masuk (untuk menangani kasus ini)," imbuh dia. Kepada pedagang, ia menyarankan untuk menahan diri.
Pengangkutan sampah oleh Dinas Pasar hari ini juga bukan hal istimewa. Ia bilang, itu sudah menjadi tanggungjawab dan kewajiban Dinas Pasar. Terlebih, Pasar Merjosari hingga saat ini masih digunakan oleh warga Kota Malang.
"Yang jualan warga Kota Malang, yang beli juga sebagian besar warga Kota Malang, termasuk lingkungan di sini juga menyangkut warga Kota Malang," imbuh Ngesti.
Ngesti menyarankan agar Dinas Pasar menggelar dialog bersama seluruh pedagang terkiat rencana permindahan di Pasar Terpadu Dinoyo. Ia mengatakan, hingga saat ini Dinas Pasar belum pernah mengajak berdialog para pedagang yang tergabung dalam Perwakilan Pedagang Pasar Dinoyo (P3D).
Catatan SURYAMALANG.COM, pembahasan rencana relokasi selama ini hanya dibahas bersama investor dan Paguyuban Pedagang Pasar Dinoyo.
"Dengan dialog, titik temu tidak akan susah. Saya pikir pedagang mau kok jika diajak berdialog. Justru tanpa dialog maslaah tidak akan selesai. Apa kemauan pedagang, apa keinginan investor, apa kebijakan pemkot bisa dibicarakan," tuturnya.