Malang Raya

Masih Ada Guru di Kota Malang yang Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Guru di SDN Kecamatan Sukun ini, belum memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ia sudah mengajar selama tujuh tahun, belum mendapatkan sosialisasi

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Malang sudah mewajibkan setiap perusahaan, sekolah, dan perguruan tinggi untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS. Di Kota Malang, ternyata ada sebagian yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang diungkapkan oleh Ida. Guru di SDN Kecamatan Sukun ini, belum memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ia yang sudah mengajar selama tujuh tahun ini, juga belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan.

"Belum pernah dapat penjelasan apa itu BPJS Ketenagakerjaan, dan jenis-jenisnya dari sekolah. Kalau saya lihat, dari sekolah untuk saat ini belum ada tindakan terkait hal itu," kata Ida kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/1/2017).

Meskipun ia belum jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri atau dari sekolah, ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dalam lingkup guru ini bisa menjadi alat perlindungan diri atau jaminan ketika bekerja.

"Jika pihak sekolah mau mendaftarkan it's okay. Tetapi jika tidak mau, ya tidak masalah. Karena kalau kami meminta ke pihak sekolah sedikit ruwet sih dan penuh perhitungan. Tidak terlalu berharap juga," katanya.

Sementara itu, di SMP YPK 2 Jatim, Kota Malang, dengan adanya program ini, pihaknya mengatakan sudah dalam proses.

"Sedang kami proses dan berjalan. Tapi kami hanya mengikuti tiga jenis saja. Kecuali jaminan pensiun," kata Kepala SMP YPK 2 Jatim, Grace Imelda.

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Sri Subekti, menambahkan, yang wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh pegawai swasta dan non PNS.

"Termasuk sekolah, perguruan tinggi," kata Sri Subekti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved