Minggu, 19 April 2026

Nasional

4 PSK Asal Maroko Ini Digerebek Saat Layani Pelanggan di Kamar

Saat pemeriksaan kelengkapan dokumennya, empat wanita itu tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasiannya.

Editor: Zainuddin

Dari razia itu, diamankan barang bukti berupa 92 buah paspor kewarganegaraan Cina, Kwitansi/Bukti Pembayaran, uang sejumlah Rp 15 juta, pakaian dalam dan beberapa alat kontrasepsi.

Mereka akan dijatuhi hukuman mulai dari membayar denda, deportasi, hingga hukuman kurungan maksimal 5 tahun karena telah menyalahi izin imigrasi.

Dalam operasi tersebut, Yurod Saleh mengaku berbekal informasi dari intelijen berupa laporan-laporan, baik dari warga, maupun aparat yang disebar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved