Nasional
4 PSK Asal Maroko Ini Digerebek Saat Layani Pelanggan di Kamar
Saat pemeriksaan kelengkapan dokumennya, empat wanita itu tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasiannya.
Editor:
Zainuddin
Dari razia itu, diamankan barang bukti berupa 92 buah paspor kewarganegaraan Cina, Kwitansi/Bukti Pembayaran, uang sejumlah Rp 15 juta, pakaian dalam dan beberapa alat kontrasepsi.
Mereka akan dijatuhi hukuman mulai dari membayar denda, deportasi, hingga hukuman kurungan maksimal 5 tahun karena telah menyalahi izin imigrasi.
Dalam operasi tersebut, Yurod Saleh mengaku berbekal informasi dari intelijen berupa laporan-laporan, baik dari warga, maupun aparat yang disebar.
KOMENTAR