Malang Raya
GEMASS Sebut Tuntutan Pembubaran FPI Bukan Organisasional, Tapi Individual
Selama ini FPI juga tidak melakukan tindakan anarkis. Selain kegiatan keagamaan, FPI kerap terlibat dalam aksi sosial.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Gerakan Masyarakat Ahlussunnah Wal Jama'ah (GEMASS) memberi dukungan kepada Front Pembela Islam (FPI). Surat dukungan GEMASS disampaikan melalui sekretariat DPRD Kabupaten Malang, Selasa (17/1/2017).
Kedatangan GEMASS ke gedung DPRD Kabupaten Malang sebenarnya ingin menyampaikan surat dukungan kepada FPI kepada pimpinan dewan. Namun seluruh anggota DPRD sedang melakukan tugas ke luar daerah.
Ketua Umum GEMASS, Ustaz Zainul Hasan mengatakan kedatangannya sebagai bentuk reaksi terhadap aksi yang meminta FPI dibubarkan. Aksi tersebut dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas).
“Menurut kami, tuntutan itu tidak relevan,” ujar Zainul.
Dalam surat pernyataannya, Zainul menyebut FPI mempunyai jiwa nasionalis. Karena itu tuntutan pelarangan dan pembubaran FPI menyiratkan rasa kebencian, dan bertentangan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.
Padahal FPI sudah ada di Kabupaten Malang sejak 2005. Selama ini FPI juga tidak melakukan tindakan anarkis. Selain kegiatan keagamaan, FPI kerap terlibat dalam aksi sosial.
Zainul menambahkan selama ini tidak ada masalah antara FPI dan ormas tersebut. Karena itu Zainul menuding tuntutan pembubaran FPI sebatas aksi individu.
“Tuntutan pembubaran FPI yang disuarakan ormas itu bukan suara organisasi, tetapi aksi individu,” ujar Hasan.
Dalam surat yang disampaikan, ada 42 organiasi Islam yang memberi dukungan. GEMASS minta tidak ada pelarangan FPI di Kabupaten Malang. Pemerintah tidak punya alasan untuk membubarkan FPI.
Surat pernyataan tersebut kemudian diserahkan melalui Bagian Umum DPRD Kabupaten Malang. Zainul berharap secepatnya bisa melakukan uadensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Malang.
“Kami harap DPRD bisa berlaku adil menyikapi masalah ini,” tandasnya.