Malang Raya
Polres Malang Kota Panen 20 Tersangka Kasus Narkoba
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni mengatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
FOTO ARSIP - Sebanyak delapan tersangka kasus narkoba usai ditunjukan pada wartawan di Polres Malang Kota, Rabu (18/1/2017). Delapan tersangka iini ditangkap dalam empat kasus yang berbeda.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jajaran Satuan Reskoba Polres Malang Kota terus mengungkap kasus peredaran narkoba.
Berdasarkan data dari Polres Malang Kota, selama Januari 2017 hingga Jumat (20/1/2017) terdapat 19 penungkapan kasus peredaran narkoba. Dari 19 kasus itu, terdapat 20 orang tersangka.
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni mengatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba.
"Selain karena itu atensi dari pimpinan, beredarnya narkoba sangat membahayakan. Bisa merusak pemakainya," tegas Nunung, Jumat (20/1/2017).
Selain melakukan penindakan kepada pengedar, polisi juga berkampanye ke sekolah. Kampanye itu sebagai bentuk sosialisasi supaya pelajar menjauhi narkoba.
Rekomendasi untuk Anda