Malang Raya

Jumlah UMKM Yang Lolos Sertifikasi di Kota Malang Masih Minim

Pemkot Malang memfasilitasi proses sertifikasi itu secara bertahap agar capaian UMKM tersertifikasi makin bertambah.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Produk UMKM sandal sulam pita Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Baru sedikit UMKM di Kota Malang yang sudah tersertifikasi. Padahal sertifikasi ini bisa mengantar pelaku UMKM menembus pasar ekspor.

Berdasar data di Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, total ada 2.764 UMKM binaan. Namun, baru 880 unit yang tersertifikasi, atau sekitar 32 persen.

Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Malang, Tri Widyani mengatakan UMKM yang tersertifikasi masih minim karena pengusaha keberatan melakukan sertifikasi secara mandiri.

Pengurusan sertifikasi secara mandiri butuh biaya sekitar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Makanya, Pemkot Malang memfasilitasi proses sertifikasi itu secara bertahap agar capaian UMKM tersertifikasi makin bertambah.

“Ada 200 UMKM pada tahun lalu. Jumlahnya menjadi 400 UMKM yang difasilitasi sertifikasi pada tahun ini,” ujar Yani, panggilan akrab Tri Widyani, Minggu (22/1/2017).

Pemkot tidak bisa melakukan sertifikasi seluruh UMKM sekaligus. Selain karena keterbatasan anggaran, pelaku usaha juga harus memenuhi beberapa syarat dasar.

Untuk membantu pelaku UMKM mendapat sertifikasi, Pemkot melakukan pembinaan, seperti kemampuan dan peningkatan manajemen pelaku UMKM, juga membantu akses permodalan.

Yani menambahkan sertifikasi yang dimiliki UMKM akan memperkuat posisi koperasi dan UMKM dari segi legalitas usahanya.

“Sertifikasi akan mempermudah pengusaha mengembangkan pasar. Termasuk melakukan ekspor ke luar negeri,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved