Nasional
Lumba-lumba Bisa Hidup hingga 50 Tahun di Alam Liar, tapi Cuma Bertahan 5 Tahun di Sirkus
Lumba-lumba itu bukan ditangkar di kolam yang luasnya terbatas dan dijadikan eksploitasi untuk mengambil keuntungan sebuah industri.
SURYAMALANG.COM, BALIKPAPAN - Puluhan warga memenuhi arena parkir pusat perbelanjaan Transmart, Jalan MT Haryono, Balikpapan, Minggu (22/1/2017) sore.
Mereka sedang mengantre masuk area hiburan sirkus lumba-lumba. Acara bertajuk Pentas Lumba-lumba dan Aneka Satwa ini berlangsung 20 Januari hingga 19 Februari 2017.
“Isi waktu liburan mengajak anak-anak melihat langsung ikan lumba-lumba. Supaya tahu seperti apa itu ikan lumba-lumba,” kata Novita, warga Balikpapan yang membawa anaknya menonton.
Pantuan Tribunkaltim.co di lokasi, sedang berlangsung pementasan lumba-lumba yang digelar secara semarak.
Suara pertunjukan yang berada di tenda besar terdengar sampai area parkiran. Penonton terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Harga tiket masuk yang ditawarkan mulai harga Rp 70.000 sampai termahal Rp 95.000. Khusus pelajar sebesar Rp 50.000.
Sejauh ini lokasi pentas lumba-lumba dalam kondisi ramai dan tertib. Terlihat beberapa petugas kepolisian ikut menjaga area ini.
Sebelumnya, puluhan aktivis mengatasnamakan Koalisi Perlindungan Satwa menggelar aksi menentang praktik sirkus lumba yang dianggap merengut hak asasi binatang pada Jumat (20/1/2017).
Aksi unjuk rasa dilakukan di area yang berdekatan dengan tenda besar tempat sirkus lumba-lumba.
Pihak penyelenggara dalam hal ini Bivi Creative mengklaim, pentas lumba-lumba sudah sesuai prosedur mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Pemkot Balikpapan, termasuk izin keramaian dari kepolisian dan jaminan keamanan dari Polres Balikpapan.
“Kami tidak akan berani gelar begitu saja kalau tanpa ada izin. Kami berani buka karena sudah mendapat izin dari pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Pimpinan Bivi Creative, Yayan Susyanto.
Menurut Yayan, sirkus lumba di Kota Balikpapan merupakan persembahan Taman Impian Jaya Ancol yang dianggap legal dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran pastinya apa yang kami lakukan pasti sudah dilarang sama pemerintah. Semua tergantung paradigma masing-masing,” ungkapnya.
Sebenarnya, tambah dia, pentas lumba-lumba bukan sekadar hiburan bagi masyarakat Balikpapan namun juga sebagai ladang kegiatan sosial.
Penyelenggara setiap jumat memberikan peluang bagi anak yatim piatu menonton gratis pentas lumba-lumba.
“Kami undang beberapa yatim piatu. Tempat terbatas undangan hanya beberapa orang saja, bisa sampai 50 orang. Kami juga berikan santunan bingkisan,” ujar Yayan.
Pengekangan Satwa
Danielle Kreb, seorang aktivis yang menolak sirkus lumba termasuk peneliti satwa dari Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), mengungkapkan, atraksi lumba merupakan tindakan pengekangan terhadap satwa lumba yang seharusnya hidup liar.
Kata dia, lumba-lumba itu bukan ditangkar di kolam yang luasnya terbatas dan dijadikan eksploitasi untuk mengambil keuntungan sebuah industri, apalagi saat ditangkar dilatih pola hidup yang tidak sesuai kondisi alamiahnya.
“Di berbagai negara Amerika dan Eropa sudah banyak yang menghentikan sirkus lumba,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co usai pertemuan dengan Sekwan DPRD Balikpapan, Jumat (20/1/2017) lalu.
Dia menjelaskan, lumba-lumba di penangkaran dipaksa tampil setiap hari, tidak hidup alami di lautan serta dipaksa melompati lingkaran api.
Lebih tragisnya lagi, kata Kreb, program latihan sirkus dilakukan dengan metode rasa lapar.
“Lumba-lumba lapar akan patuh pada pelatih. Pakai umpan ikan, lumba-lumba akan menurut,” tutur wanita kelahiran Belanda, 5 September 1971 ini.
Selain itu, lumba-lumba seakan "dipenjara" sebagai alat industri komersil yang akibatnya mengalami depresi ketika dalam lingkungan sirkus serta gelombang sonar lumba pun rusak.
“Ditaruh dalam kolam penangkaran lumba-lumba tidak hidup normal. Mengalami usai pendek. Biasanya hidup di alam liar bisa hidup 40 sampai 50 tahun. Kalau dipenangkaran hanya bisa hidup sampai 5 tahun saja,” ungkap Kreb.
Dia mengusulkan, apabila memang lumba-lumba itu tujuannya untuk edukasi satwa dan sumber pendapatan daerah seharusnya yang mesti dilakukan adalah memanfaatkan potensi alami lumba-lumba.
Melihat kondisi alam Teluk Balikpapan bisa dijadikan lokasi wisata edukasi. Pengunjung bisa melihat secara langsung kehidupan alami lumba-lumba di perairan Teluk Balikpapan.
“Teluk Balikpapan yang kami pelajari tempat lumba-lumba. Bisa kita lihat. Pemerintah daerah bisa jadikan tempat wisata,” kata wanita lulusan Universitas Amsterdam Belanda jurusan Biologi ini.
Namun tegasnya, lokasi alami wisata alam lumba-lumba mesti ada aturannya.
“Jumlah pengunjung tidak boleh terlalu banyak. Kalau mau mendekati lumba-lumba harus mematikan mesin kapal laut,” tuturnya menutup pembicaraan dengan Tribun.
Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim menyatakan, penyelenggara sirkus lumba, yakni Taman Impian Jaya Ancol, merupakan salah satu lembaga konservasi yang memiliki izin untuk menyelenggarakan peragaan hewan, termasuk hewan-hewan dilindungi.
Bahkan BKSDA sudah mendapatkan surat perizinan dan pemberitahuan dari penyelenggara. Kendati demikian, pihaknya akan memeriksa seluruh berkas yang ada, mulai dari asal usul hewan, hingga kesejahteraan hewan.
Sesuai dengan aturan yang ada, yakni Permenhut No. 40 tahun 2012, yang mengatur tentang peragaan hewan, di dalamnya mengatur seluruh regulasi, teknis hingga syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga konservasi untuk menggelar peragaan hewan.
“Yang diperbolehkan menggelar peragaan hewan itu, yakni lembaga konservasi. Dan Ancol merupakan lembaga konservasi yang memiliki akreditas A,” ujar Staf Keanekaragaman Hayati BKSDA Kaltim, Jono Adiputra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/atraksi-lumba-lumba-di-balikpapan-kalimantan-timur_20170123_170625.jpg)