Probolinggo
Hadapi Sidang Perdana, Taat Pribadi Didampingi Para Pengikutnya
kehadiran puluhan pengikut Taat Pribadi tidak mengganggu jalannya persidangan. Persidangan tetap berlangsung dengan lancar dan tertib
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Taat Pribadi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap dua korban yang merupakan mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah mulai menjalani persidangan di PN Kraksaan, hari ini.
Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan ini, Taat Pribadi mendapatkan support dari puluhan pengikutnya yang masih bertahan sampai saat ini di Padepokan. Mereka tampak memadati halaman PN Kraksaan dan ruang persidangan Taat Pribadi.
Mulai muda, tua, perempuan, laki-laki terlihat datang ke dalam persidangan yang menyeret nama guru besar, pengasuh dan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini. Mereka tampak serius mendengarkan dan memperhatikan setiap detik jalannya persidangan.
Kendati demikian, kehadiran puluhan pengikut Taat Pribadi tidak mengganggu jalannya persidangan. Persidangan tetap berlangsung dengan lancar dan tertib. Ratusan petugas juga terlihat siaga di PN Kraksaan untuk mengamankan jalannya persidangan ini.