Probolinggo

Hadapi Sidang Perdana, Taat Pribadi Didampingi Para Pengikutnya

kehadiran puluhan pengikut Taat Pribadi tidak mengganggu jalannya persidangan. Persidangan tetap berlangsung dengan lancar dan tertib

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Puluhan pengikut Padepokan Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo hadir dalam sidang perdana Taat Pribadi untuk kasus pembunuhan dan penipuan penggelapan di PN Kraksaan, Kamis (16/2/2017) 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Taat Pribadi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap dua korban yang merupakan mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah mulai menjalani persidangan di PN Kraksaan, hari ini.

Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan ini, Taat Pribadi mendapatkan support dari puluhan pengikutnya yang masih bertahan sampai saat ini di Padepokan. Mereka tampak memadati halaman PN Kraksaan dan ruang persidangan Taat Pribadi.

Mulai muda, tua, perempuan, laki-laki terlihat datang ke dalam persidangan yang menyeret nama guru besar, pengasuh dan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini. Mereka tampak serius mendengarkan dan memperhatikan setiap detik jalannya persidangan.

Kendati demikian, kehadiran puluhan pengikut Taat Pribadi tidak mengganggu jalannya persidangan. Persidangan tetap berlangsung dengan lancar dan tertib. Ratusan petugas juga terlihat siaga di PN Kraksaan untuk mengamankan jalannya persidangan ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved