Malang Raya
Razia Kendaraan Umum, Tapi Dishub Kota Malang Tidak Merazia Angkot, Mengapa?
Meskipun operasi itu bernama operasi pengendalian penertiban angkutan orang dan barang. Namun angkutan orang seperti angkot dan taksi tidak dirazia.
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Polsek Blimbing melakukan operasi gabungan terhadap angkutan barang di kawasan Araya, Rabu (22/2/2017).
Meskipun operasi itu bernama operasi pengendalian penertiban angkutan orang dan barang. Namun angkutan orang seperti angkot dan taksi tidak dirazia.
"Kemarin kan angkot habis demo. Jadi untuk menjaga situasi kami tidak razia dulu," kata Kasi Daltib Angkutan Barang dan Orang Dishub Kota Malang Damhudi, Rabu (22/2/2017).
Operasi itu hanya menyasar pada ketertiban administrasi dan pengemudi. Dari operasi itu, sementara ada 24 tilangan yang tercatat. Sebelumnya, Dishub Kota Malang juga melakukan operasi serupa di Simpang Balapan dan mendapati 32 tilangan.
"Kami tindak kendaraan yang uji KIR nya bermasalah. Kalau penilangan nanti diurus oleh rekan kepolisian," tambah Damhudi.
Damhadi mengelak kalau razia itu berlatar belakang jalanan rusak dan tidak beroperasinya jembatan timbang. Namun ia mengatakan operasi tersebut bertujuan menertibkan angkutan barang yang melebihi tonase.
"Kalau masalah jalan rusak di Kota Malang bukan domain kami. Tapi kalau ada truk melebihi tonase kami pinggirkan, paparnya.
Dalam operasi gabungan itu, Dishub Kota Malang menurunkan 32 personil sementara Polsek Blimbing ada enam personil. Operasi berlangsung selama dua jam mulai pukul 9.00 wib hingga pukul 11.00 wib.