Malang Raya
Anda Pernah Kena Tilang dan Belum Ambil Bukti Tilang? Datang Saja ke Kantor Kecamatan
Pengendara cukup datang ke kantor kecamatan di Kota Malang. Petugas Kejari Kota Malang membuka ‘lapak’ di kantor kecamatan sambil membawa bukti tilang
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Pengendara yang pernah kena tilang dan belum mengambil barang bukti tilang itu, bersiaplah mengambilnya. Pengendara tidak perlu mengambil di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Pengendara cukup datang ke kantor kecamatan di Kota Malang. Petugas Kejari Kota Malang membuka ‘lapak’ di kantor kecamatan sambil membawa bukti tilang.
Kegiatan itu dimulai pada Selasa (28/2/2017). Petugas membuka posko di kantor Kecamatan Blimbing.
“Kami buka di kantor Kecamatan Blimbing bagi warga Blimbing dan Lowokwaru pada hari ini,” ujar Ubaydillah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang.
Kejari melakukan kegiatan ini karena menumpuknya bukti tilang di Kejari Kota Malang.
“Menumpuk karena tidak diambil oleh pengendara yang kena tilang. Total ada 4.000 lebih bukti tilang,” lanjutnya.
Barang bukti tilang didominasi SIM, STNK, kemudian buku kir. Ubaydillah cukup heran alasan warga tidak mengambil BB tilangnya.
“Jika seseorang belum menebus denda tilangnya, tidak akan bisa mengurusi surat berkendara seperti SIM, STNK maupun buku kir. Pasti ditolak oleh Satlantas,” imbuhnya.
Beberapa warga mengungkap alasan tidak mengambil bukti tilang, di antaranya surat tilang dari polisi hilang, dan rusak akibat tercuci.
Ketika membuka poskos di kantor Kecamatan Blimbing, hanya 14 orang yang mengambil bukti tilang. Kegiatan serupa akan digelar di kantor Kecamatan Klojen pada Kamis (2/3/2017), lalu kantor Kecamatan Sukun pada Selasa (7/3/2017), dan kantor Kecamatan Kedungkandang pada Kamis (9/3/2017).
“Saya harap masyarakat datang untuk mengambil BB tilangnya. Syaratnya membayar denda tilangnya,” imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bukti-tilang-menumpuk-di-kantor-kejari-kota-malang_20170228_200242.jpg)