Malang Raya
Ini Klarifikasi Polres Malang Kota Soal Brimob yang Mengarahkan Senjata ke Sopir Angkot
Nunung menjelaskan Brimob selalu menyelempangkan senjata di badan. Setiap anggota Brimob bergerak, senjata yang diselempangkan juga ikut bergerak.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni memberi klarifikasi terkait berita video di SURYAMALANG.COM yang menampilkan aksi anggota Brimob Detasmen B Pelopor Polda Jatim saat menertibkan para sopir angkot, Kamis (9/3/2017).
Baca: VIDEO : Kisruh Sopir Angkot Mogok Kerja, Perhatikan Detik ke-2, Brimob Todongkan Senjata
Nunung menjelaskan Brimob selalu menyelempangkan senjata di badan. Setiap anggota Brimob bergerak, senjata yang diselempangkan juga ikut bergerak.
“Bukan berarti mengarahkan,” kata Nunung.
Nunung menambahkan pihak kepolisian tetap ingin Kota Malang kondusif. Kehadiran Brimob ketika berlangsungnya aksi mogok para sopir untuk menstabilkan situasi.
Seperti diberitakan, para sopir angkot yang melakukan aksi mogok sempat memblokir Jalan A Yani, Kota Malang. Aksi itu membuat arus lalu lintas macet total. Arus macet tepatnya terjadi di bawah flyover.
Setelah aksi blokade jalan, para sopir bergerak menuju Balai Kota Malang dan gedung DPRD Kota Malang. Dalam proses pergerakan menuju lokasi, angkot memakan seluruh jalan menuju tengah kota. Kemacetan pun tidak terhindarkan.
Brimob Detasmen B Polda Jatim diturunkan untuk mengantisipasi aksi. Anggota Brimob mengatur para sopir yang memakan seluruh jalan.
Mereka menghentikan konvoi dan menginstruksikan agar memakai satu jalur. Para sopir pun diarahkan ke dalam satu jalur saat berada di Jalan Raya Malang-Surabaya.