Malang Raya
Polisi Tangkap Tiga Sopir Angkot yang Demo di Rumah Wali Kota Malang, Begini Kronologinya
Yusni sempat memaki korban, lalu memukul wajah Rizky. Tidak lama kemudian Solikin dan Juned ikut memukul korban.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Anggota Polsek Lowokwaru menangkap tiga sopir angkot di Kota Malang. Tiga sopir itu diduga mengeroyok pengguna jalan.
Tiga tersangaka itu adalah Yusni (32), warga Blimbing , Solikin (32), warga Sukun, dan Juned (24), warga Klayatan. Sedangkan korban bernama Rizky (26) yang menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi di Kota Malang.
Panitreskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Didik Arifianto mengatakan pengeroyokan itu terjadi saat iring-iringan angkot melintas di Jalan Sumbersari, Selasa (7/10/2017) pukul 16.30 WIB. Saat itu iring-iringan angkot memakan seluruh badan jalan sehingga mengganggu pengendara dari arah berlawanan.
“Korban merasa terganggu dan kemudian meneriaki angkot. Merasa tidak terima, tiga pelaku menghampiri korban,” ujar Didik Arifianto kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (10/3/2017).
Yusni sempat memaki korban, lalu memukul wajah Rizky. Tidak lama kemudian Solikin dan Juned ikut memukul korban.
“Korban kena pukulan di wajah dua kali, bagian dagu, pelipis, dan pipi sebelah kanan,” lanjutnya.
Menurutnya, korban tidak tahu nama tiga pelaku. Korban hanya ingat baju yang dipakai pelaku dan nopol angkot GA, yaitu N 940 UA.
Setelah menerima laporan itu, petugas menangkap pelaku yang sedang aksi di depan rumah Wali Kota Malang, M Anton di kawasan Tlogo Indah.
“Kami terapkan pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.