Surabaya

Terkait Pelajar Mesum di Kamar Ganti, Polrestabes Surabaya Tetapkan Orang Ini Jadi Tersangka . . .

Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan tersangka atas kasus penggerebekan pasangan remaja melakukan mesum di kamar pas

Penulis: fatkhulalami | Editor: eko darmoko
ilustrasi mesum 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan tersangka atas kasus penggerebekan pasangan remaja melakukan mesum di kamar pas Lotte Mart Pakuwon Mal.

SS (34), Komandan Regu (Danru) Sekuritiditetapkan sebagai tersangka, Selasa (14/3/2017).

Sigit ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, setelah tim penyidik melakukan gelar perkara, Selasa (14/3/2017).

Sesuai paparan penyidik, komposisi alat bukti yang dimiliki penyidik sudah lengkap. Meliputi keterangan saksi sebanyak 11 orang, yakni kedua remaja penggerebekan di kamar pas.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan empat rekaman CCTV yang terletak di depan ruang fitting room (kamar pas) dan mengamankan 32 unit handphone (HP).

"Hasil analisis laboratoris dari Labfor Polda Jatim yang membuktikan, bahwa rekaman HP milik Sigit sudah ditransmisikan dalam grup WA Pakuwon Mal," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Selasa (14/3/2017).

Iqbal menuturkan, tim penyidik terus menangani kasus ini. Untuk sementara tersangka yang sudah ditetapkan satu orang, yakni Sigit Setiawan.

"Hari Kamis (17/3/2017) akan kami pangil," kata Iqbal.

Seperti diketahui, Video sepasang remaja beredar di media sosial, Instagram, dengan akun gosip @lambe_turah dan sempat jadi viral. Dalam video itu, pasangan remaja kepergok petugas keamanan melakukan mesum di sebuah kamar ganti mal.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved