Malang Raya
Keras, Ini Sikap Anggota Dewan Soal Koperasi Yang Tidak Jelas
Lebih baik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro fokus untuk membina koperasi yang masih aktif. Apalagi banyak koperasi didirikan untuk kepentingan sesaat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang tengah berupaya menghidupkan kembali 93 koperasi yang tidak aktif. Dari jumlah tersebut
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa mengatakan, butuh ketegasan dalam upaya penertiban koperasi. Mustofa sepakat, koperasi yang sakit memang harus dibenahi. Namun koperasi yang tidak punya aktivitas, sebaiknya memang dimatikan.
"Kalau koperasi sudah tidak jelas pengurusnya, alamatnya juga sudah tidak ada, aktivitasnya tidak ada, lebih baik memang dibubarkan saja," tegas Mustofa.
Menurut Mustofa, koperasi yang seperti itu hanya akan menjadi beban pemerintah. Lebih baik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro fokus untuk membina koperasi yang masih aktif. Apalagi banyak koperasi didirikan untuk kepentingan sesaat.
"Memang ada koperasi yang didirikan sesaat untuk kepentingan tertentu, kemudian tidak aktif lagi. Yang seperti itu memang seharusnya ditertibkan," pungkas Mustofa.