Malang Raya
Netizen Keluhkan Proses Tilang lewat FB, Wakapolres Malang Kota Bersikap Seperti Ini
Wakapolres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka mengundang akun FB atas nama Zam Rotta ke Polres Malang Kota.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka mengundang akun FB atas nama Zam Rotta ke Polres Malang Kota.
Undangan itu untuk meminta klarifikasi terkait postingan Zam Rotta di grup FB ASLI MALANG ketika ia ditilang dan merasa diperas oleh seornag petugas dari Satlantas Polres Malang Kota.
"Tolong rekan Zam Rotta bisa kami undang ke kantor kami agar tidak (salah) persepsi yang kurang pas karena tidak didukung fakta-fakta sehingga jadi bias," tulis Kompol Dewa di kolom komentar akun Zam Rotta di grup ASLI MALANG.
Akun Zam Rotta menceritakan pengalamannya yang ditilang polisi di kawasan Jl Brigjen Slamet Riadi. Dari postingannya, ia mengungkapkan kalau saat itu polisi mengatakan butuh biaya Rp 500 ribu jika melaksanakan sidang tilang.
Ia lantas minta melakukan pembayaran di BRI. Namun pemilik akun itu menceritakan kalau dirinya dipersulit untuk melakukan pembayaran di BRI. Zam Rotta kemudian mencoba memotret bukti tilang, namun ia kembali merasa dihalangi. Akun itu mempertanyakan apakah benar biaya sidah tilang sampai Rp 500 ribu dan kenapa ia tidak boleh mendokumentasikan surat tilang?
SURYAMALANG.COM mencoba menelusuri akun Zam Rotta. Namun akun itu terlihat baru saja dibuat. Postingannya juga tidak banyak. Akun itu terkesan seperti akun abal-abal.
Dikonfirmasi langsung ke Kompol Dewa, dirinya sudah meminta dibuatkan surat resmi oleh Satlantas untuk mengundang Zam Rotta. Dalam undangan itu nantinya pihak kepolisian ingin berdiskusi terkait peristiwa yang dialami pemilik akun Zam Rotta.
"Diskusi waktunya mungkin Sabtu, tapi tergantung yang bersangkutan," tulis Kompol Dewa dalam pesan pendek, Kamis (23/3/2017).
Kompol Dewa merasa perlu bertemu dengan pemilik akun Zam Rotta. Pasalnya, pemilik akun itu merasa dirugikan. Pihak kepolisian pun memastikan akan mengambil tanggungjawab penuh jika memang terbukti salah.
"Sekali lagi, kalau memang anggota kami bersalah akan kami beri sanksi sesuai peraturan yang ada," tegasnya.
Saat ini pemilik akun Zam Rotta belum bisa dihubungi. Akun itu juga belum memberi tanggapan terkait undangan Wakapolres Malang Kota. Hingga berita ini diturunkan, para netizen di grup ASLI MALANG banyak membicarakan unggahan akun Zam Rotta.