Malang Raya
Pedagang Tanyakan Sertifikat Layak Fungsi PTD, Ini Jawaban Wali Kota
"Tetapi saya mohon, Pak Anton (Wali Kota Malang) melihat lokasi di Dinoyo, apakah itu layak bagi kami?," tegas Anton, pedagang Ayam.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Selain sikap pedagang yang beragam, sejumlah pedagang pasar penampungan Merjosari juga mengkritisi Pasar Terpadu Dinoyo (PTD). Mereka menilai pasar bangunan pasar itu tidak layak
Seorang pedagang ayam, M Anton mengaku memiliki sebuah bedak di PTD. Hanya saja menurutnya tempat itu tidak ideal untuk lokasinya berjualan ayam.
"Lebarnya hanya 60 centimeter, jauh lebih lebar punya saya yang di sini ini. Kalau lebar segitu kan tidak layak buat jualan ayam. Hasil bangunannya tidak sesuai dengan perjanjian," tegas Anton.
Tempat berjualan ayam dan sayur, disebutnya tidak ideal, jika dibandingkan dengan banyaknya barang yang dijual Anton. Anton setiap hari berjualan 1 kuintal ayam. Sebab ia melayani pedagang sayur keliling atau mlijo. Menurutnya tempat itu tidak ideal untuk volumen jualannya.
Karenanya, Anton memilih bertahan di pasar penampungan meskipun memiliki tempat di PTD. Ia mengaku membeli lapak di PTD sebagai langkah antisipasi.
Namun jika pemerintah pada akhirnya menutup Pasar Merjosari, Anton mau tidak mau meninggalkan tempat itu.
"Tetapi saya mohon, Pak Anton (Wali Kota Malang) melihat lokasi di Dinoyo, apakah itu layak bagi kami," tegasnya.
Pedagang meminta pemerintah menghentikan pembongkaran dan pemindahan Pasar Merjosari, menghentikan segala bentuk tindakan yang mengganggu aktifitas perdagangan di Pasar Merjosari. Mereka juga meminta tinjauan ulang terkait pembangunan PTD agar dilaksanakan sesuai dengan perjanjian kerjasama.
"Karena sampai sekarang bangunan PTD tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) dan Amdal-Lalin. Karenanya hentikan tindakan pembongkaran dan pemindahan pedagang," ujar koordinator paguyuban pedagang Pasar Merjosari Sabiel El-Achsan.
Wali Kota Malang Moch Anton menjawab tentang SLF PTD disampaikan ketika menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang di rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (5/4/2017).
"Terkait pandangan umum fraksi Golkar tentang sertifikat layak fungsi Pasar Terpadu Dinoyo, bisa disampaikan kalau SLF itu sedang dalam proses sertifikasi sesuai dengan yang berlaku," ujar Anton.