Tahanan Polres Malang Kabur
Polda Jatim Akan Beri Sanksi kepada Pihak yang Bersalah Terkait Kaburnya 17 Tahanan Polres Malang
"Seperti Kapolsek di Surabaya yang tahananya kabur langsung kami ganti hari ini sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata Machfud Arifin
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
IST
Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin meninjau ruang tahanan Polres Malang, Rabu (19/4/2017).
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin belum menentukan sanksi atas kaburnya 17 tahanan Polres Malang.
Namun yang pasti siapa pun itu pihak yang dinilai bersalah akan ditindak sesuai disiplin tugas kepolisian.
"Seperti Kapolsek di Surabaya yang tahananya kabur langsung kami ganti hari ini sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata Machfud Arifin di Mapolres Malang, Rabu (19/4/2017).
Untuk itu, dikatakan Machfud Arifin, hasil pemeriksaan dari Irwasda dan Propam Polda Jatim yang akan menentukan siapa yang bertanggung jawab dari kaburnya 17 tahanan Polres Malang.
"Kami siap beri sanksi bagi anggota yang dinilai bertanggung jawab atas kaburnya tahanan di sini," tutur Machfud Arifin.
Berita Terkait