Malang Raya
Orang Tua Siswa Buat Surat Pernyataan Tak Tuntut, Begini Perkembangan Kasus Penyetruman Siswa
Orang tua siswa tidak akan mengajukan tuntutan kepada siapapun atas kejadian itu. Orang tua siswa pun sudah membuat surat pernyataan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Empat siswa yang disetrum Kepala SDN Lowokwaru 3 Kota Malang akan mendapat pendampingan psikologis. Empat siswa kelas 6 itu akan menjalani ujian beberapa hari lagi.
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan kasus terapi setrum di SDN Lowokwaru 3 diselidiki polisi. Sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Malang Kota pada Rabu (3/5/2017) malam.
Di antara yang diminta keterangan adalah pihak Dinas Pendidikan Kota Malang, guru, dan orang tua siswa.
“Para pihak pun sudah dipertemukan. Sekarang persoalan ini sudah klir,” ujar Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/5/2017).
Menurutnya, orang tua siswa tidak akan mengajukan tuntutan kepada siapapun atas kejadian itu. Orang tua siswa pun sudah membuat surat pernyataan.
Jika polisi tetap menyelidiki kasus itu, Pemkot Malang akan mendampingi Tjipto.
“Pak Wali juga sudah minta Bagian Hukum mendampingi Pak Tjip. Sebab, peristiwa itu terjadi ketika berdinas. Dia adalah ASN Pemkot Malang. Kami akan membelanya,” ujar Sutiaji.
Sementara itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengakui adanya surat pernyataan dari orang tua siswa.
“Orang tua siswa keberatan melanjutkan dugaan kasus tersebut melalui proses hukum dengan membuat surat pernyataan,” ujar Hasibuan.
Dia mengakui penyelidikan atas peristiwa tersebut. Penyidik telah mendatangi SDN Lowokwaru 3 dan minta keterangan dari sejumlah orang.
Kepala SDN Lowokwaru 3, Tjipto Yhuwono belum dimintai keterangan karena sakit. Ini dibuktikan adanya surat keterangan dokter yang dikirimkan ke polisi tertanggal 3 Mei 2017.
Hasibuan menambahkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan belum penyidikan karena masih menunggu proses lebih lanjut.