Tahanan Polres Malang Kabur
Produsen Sabu-Sabu Diduga Biayai Tahanan Polres Malang yang Kabur
Ujung menjelaskan, penangkapan terhadap Pendik setelah diketahui sebagai pembantu dan yang menyembunyikan tahanan kabur, Bendot, di rumahnya
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tim buser berhasil mengamankan Pendik, Warga Desa Ampelgading Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang sebagai pembantu tahanan Polres Malang kabur. Pendik diketahui sebagai pemilik tempat produksi narkotika jenis sabu-sabu yang ada di Bangkalan Madura.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, penangkapan terhadap Pendik setelah diketahui sebagai pembantu dan yang menyembunyikan tahanan kabur, Bendot, di rumahnya yang ada di Bangkalan Madura.
Tim buser yang melakukan penggeledahan rumah Pendik untuk mencari tahanan kabur tersebut berhasil menemukan dan mengamankan bahan baku pembuat sabu-sabu dalam jumlah besar.
"Atas temuan bahan baku pembuat sabu dari rumah Pendik tersebut tim buser langsung melakukan pengamanan," kata Yade Setiawan Ujung, Kamis (4/5/2017).
Selanjutnya, dikatakan Yade Setiawan Ujung, bahan-bahan kimia yang diamankan dari rumah Pendik di Bangkalan Madura langsung dikirim ke Laboratorium Polda Jatim untuk memastikan bahan-bahan kimia tersebut sebagai bahan baku narkotika jenis sabu-sabu.
"Hasilnya memang bahan kimia tersebut sebagai bahan baku untuk memproduksi atau bisa menghasilkan sekitar 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu," ucap Yade Setiawan Ujung.
Atas temuan bahan baku shabu-shabu tersebut, ungkap Yade Setiawan Ujung, Pendik sebagai pemilik bahan-bahan kimia tersebut menjadi tersangka dengan dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Di samping itu, tersangka Pendik juga dijerat hukum membantu dan menyembunyikan tahanan melarikan diri dari tahanan.
Hanya saja, tambah Yade Setiawan Ujung, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus dari temuan bahan baku pembuatan sabu-sabu dari rumah tersangka Pendik di Bangkalan Madura.
Termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam produksi sabu-sabu itu dan kemungkinan pendanaan proses kaburnya. 17 tahanan Polres Malang dimana sebanyak 12 diantaranya merupakan tahanan Narkoba.
"Jadi saat ini kami terus mendalami kasus tersebut untuk kemungkinan mengungkap aktor dan pembiayaan tahanan melarikan diri tersebut setelah ditemukannya bahan baku produksi sabu-sabu milik salah satu orang asal Ampelgading yang membantu tahanan kabur," tandas Yade Setiawan Ujung.
Sementara tahanan kabur bernama Bendot, imbuh Yade Setiawan Ujung, berhasil ditangkap tim buser Polres Malang di wilayah Sampang Madura.
Ini setelah Bendot sempat kabur dari rumahnya di desa Tirtomoyo kecamatan Ampelgading dan dengan bantuan Pendik bisa melarikan diri bersembunyi di Bangkalan Madura hingga akhirnya tertangkap tim Buser Polres Malang.