Malang Raya
Dua Kubu Pedagang Pasar Merjosari Ikut Rakor di Gedung DPRD Kota Malang
Sebelum memulai rapat, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto yang memimpin rapat minta ada verifikasi pedagang yang ikut rapat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – 18 pedagang Pasar Merjosari ikut rapat koordinasi (rakor) di lantai 3 gedung DPRD Kota Malang, Rabu (10/5/2017).
Pedagang kubu Sabil El Achsan dan kelompok Erwintono hadir dalam rakor itu. Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, dan investor pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) pun hadir.
Sebelum memulai rapat, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto yang memimpin rapat minta ada verifikasi pedagang yang ikut rapat.
“Berdasar kesepakatan, kelompok Pak Erwintono ada delapan orang. Sedangkan kelompok Pak Sabil ada 10 orang. Semuanya harus pedagang karena ini mau membicarakan masalah pedagang,” ujar Bambang.
Sebelumnya, Pemkot Malang hendak memindah pedagang Pasar Merjosari ke PTD. Sebagaian pedagang menolak pemindahan itu. sekarang persoalan itu dibawa ke gedung dewan.