Malang Raya

Jangan Coba-coba Jual Minuman Beralkohol, Polres Malang Sedang Gencar Razia

AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan razia ini diharap bisa mencegah pengkonsumsi miras merajalelanya. Sebab, dampak miras membuat masyarakat resah.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Minuman keras tanpa izin yang disita anggota Polsek Kepanjen. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang dan jajaran menyita sejumlah minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadhan. Operasi ini menyasar warung, toko, dan rumah pengedar miras di wilayah hukum Polres Malang.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan razia ini diharap bisa mencegah pengkonsumsi miras merajalelanya. Sebab, dampak miras membuat masyarakat resah.

“Polisi tidak ingin keresahan terjadi, terutama pada Ramadhan nanti. Makanya kami menggelar razia miras,” kata Dian Vicky Sandhi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/5/2017).

Sementara itu, Polsek Kepanjen menyita 200 botol miras. Kanitreskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriadi menjelaskan 200 botol miras itu disita dari dua lokasi. 167 dari 200 miras itu merupakan miras trobas tutup merah tanpa label alias arak jowo. Miras jenis ini memiliki kandungan alkohol diatas 50 persen.

“Kami masih menyelidiki asal usul produsen miras trobas tersebut,” kata Supriadi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved