Malang Raya

Pemenang Lelang Pengadaan Benih Bawang Merah di Malang Disoal, Ini Pernyataan Direktur CV KJA

"Justru kami bingung juga kok dituduh tidak memiliki kantor resmi, kantor kami ada di salah satu bagian dari rumah," kata Iwan Purdiana

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Pemenang lelang pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malang senilai Rp 4,7 miliar membantah terkait tuduhan kantor fiktif. Pasalnya, keberadaan kantor CV Kinara Jaya Abadi (KJA) ada di Dusun Glanggang RT 10 RW 03 Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Direktur CV Kinara Jaya Abadi, Iwan Purdiana menjelaskan, kantor yang dipersoalkan karena tanpa plakat nama CV Kinara Jaya Abadi itu tidak benar. Karena plakat papan nama kantor terpasang di dinding bagian depan dan dimungkinkan yang melihat kurang teliti.

"Justru kami bingung juga kok dituduh tidak memiliki kantor resmi, kantor kami ada di salah satu bagian dari rumah," kata Iwan Purdiana, Selasa (16/5/2017).

Dijelaskan Iwan, keberadaan kantor CV Kirana Jaya Abadi tersebut sudah terdaftar di kantor pajak. Demikian juga dengan SIUP CV Kirana Jaya Abadi juga telah terdata dengan jelas pada Dinas Perdagangan Kabupaten Malang.

"Tentunya apabila kami tidak memiliki alamat kantor yang jelas dan resmi maka keikutsertaan CV KJA dalam lelang bisa digugurkan karena menyalahi peraturan. Tapi nyatanya ULP sudah memverifikasi CV kami dan lolos sebagai peserta lelang pengadaan fasilitasi bawang merah," ucap Iwan Purdiana.

Memang, diakui Iwan Purdiana, pihaknya tidak berani berspekulasi dengan persyaratan lelang pengadaan fasilitas bawang merah senilai Rp 4,7 miliar di Pemkab Malang.

Karena apabila ada manipulasi data persyaratan CV sebagai peserta lelang dipastikan akan gugur ketika dilakukan verifikasi persyaratan administrasi oleh ULP. ULP sebagai unit pelaksana pelelangan proyek telah memiliki prosedur dan proses sesuai aturan Perundangan.

"Maka dari itu, bila setelah kami lolos dan menjadi pemenang lelang ternyata baru muncul persoalan tidak memiliki kantor resmi itu justru patut dipertanyakan," ucap Iwan Purdiana.

Lebih lanjut dijelaskan Iwan, CV KJA sudah dua kali memenangkan lelang proyek pengadaan di Pemkab Malang hingga sekarang. Dan baru kemenangan pada lelang kedua untuk pengadaan fasilitasi bawang merah tahun 2017 ini yang baru dipersoalan keberadaan kantor.

"Kami tidak berspekulasi sajalah mengapa baru sekarang kantor dipersoalkan," ucap Iwan Purdiana.

Lelang fasilitasi bawang merah yang dimenangkannya CV KJA sendiri, tambah Iwan Purdiana, akan digunakan untuk bantuan benih untuk pertanian di wilayah Pujon dan Ngantang atau di Kabupaten Malang bagian barat. Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Malang memperkuat keberadaan komoditas bawang merah di wilayah Malang Raya.

"Untuk alasan detail soal pengadaan bawang merah bisa konfirm ke Pemkab Malang dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang," tutur Iwan Purdianto.

Seperti diketahui, keberadaan kantor CV KJA sebagai pemenang lelang fasilitasi bawang merah Pemkab Malang senilai Rp 4,7 miliar dipertanyakan. Ini setelah Tim Advokasi GP Ansor Kabupaten Malang tidak menemukan keberadaan kantor resmi CV pemenang lelang fasilitasi Bawang Merah Pemkab Malang.

"Kami tidak ingin ada dugaan permainan dalam lelang bernilai miliaran rupiah. Karena itu uang rakyat sehingga kami terpanggil melakukan pengawasan," tutur Khusnul Hakim Sadad, Tim Advokasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved