Malang Raya
Polisi Panen Miras Dalam Operasi, Miras Jenis Ini Mendominasi
Setidaknya 400 botol minuman keras diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan target sasaran penjual miras di ruko dan perumahan
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Operasi minuman keras terus digelar jajaran Polsek Kepanjen dalam lima hari terakhir.
Setidaknya, 400 botol minuman keras berhasil diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan target sasaran penjual miras di ruko dan perumahan di wilayah Kepanjen Malang.
Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriadi menjelaskan, untuk Miras jenis trobas masih mendominasi dari hasil operasi. Setidaknya ada 250 botol miras trobas (arak jowo/arjo) yang berhasil diamankan dari empat lokasi.
"Sisanya merupakan miras dari berbagai merk dengan kandungan alkohol antara 20 - 40 persen," kata Supriadi, Rabu (17/5/2017).
Rupanya pemasok miras ke wilayah Kepanjen hingga sekarang ini masih cukup banyak. Meskipun peredaran miras terutama jenis trobas semakin gencar dioperasi dalam rangka Cipkon menjelang bulan suci Ramadan ternyata tidak menjadikan pemasok miras jera.
"Justru mereka semakin meningkatkan pasokannya melihat semakin banyaknya miras yang berhasil kami jumpai dan amankan dari ruko dan warung," ucap Supriadi.
Untuk itu jajaran Polsek Kepanjen akan semakin intensif menggelar operasi miras yang dijual tanpa izin. Bahkan, untuk penjual Miras yang terjaring operasi Cipkon akan diajukan ke persidangan Tipiring di PN Kepanjen Kabupaten Malang.
"Biarlah majelis hakim Tipiring memvonis bersalah para penjual miras itu. Kalau perlu penjual itu divonis denda yang membuat jera penjual sehingga tidak mengulang menjual miras lagi," tutur Supriadi