Koperasi Merah Putih

KDMP Randugading Tajinan Kabupaten Malang Berhasil Kelola Koperasi dengan Aset Rp 4,8 Miliar

Pascapeluncuran KMP pada Juli 2025 lalu, KDMP Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang telah memiliki aset senilai Rp 4,3 miliar.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
KDMP RANDUGADING - Salah satu unit usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. KOperasi ini menjadi salah satu percontohan atau mock up KMP yang telah berjalan sukses. 

Ringkasan Berita:
  • Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menjadi salah satu percontohan atau mock up KMP yang telah berjalan sukses.
  • Koperasi ini telah memiliki aset senilai Rp 4,3 miliar.
  • Keanggotaannya pun bertambah pesat. Saat ini total anggota KDMP Randugading sebanyak 692 orang.

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menjadi salah satu percontohan atau mock up KMP yang telah berjalan sukses.

Pascapeluncuran KMP pada Juli 2025 lalu, koperasi ini telah memiliki aset senilai Rp 4,3 miliar.

Baca juga: Pemkab Malang Telah Gelar Bimtek untuk Pengurus Koperasi Merah Putih Pakai Dana APBD

Keberhasilan program pemerintah pusat yang diterapkan di Desa Randugading ini tak lepas dari peran Crah Handayani.

Ia merupakan Ketua KDMP Randugading.

Crah, sapaan akrabnya menyampaikan awal mulai KDMP berdiri berawal dari pengembangan Koperasi Wanita (Kopwan) yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di masa kepemimpinan Gubernur Soekarwo atau Pakde Karwo di tahun 2010 silam.

"Ini merupakan skema pengembangan dari Kopwan tahun 2010 lalu. Kemudian kami bergabung dengan KDMP. Saat itu kami sudah memiliki anggota sebanyak 485 orang dengan modal Rp 2,8 miliar," kata Crah saat dikonfirmasi.

Usai bergabung dengan KDMP dan diluncurkan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025 lalu, keanggotaannya pun bertambah pesat.

Saat ini total anggota KDMP Randugading sebanyak 692 orang.

Peningkatan jumlah anggota ini, menurut Crah tak lepas dari dukungan pemerintah desa.

Ia menjelaskan bahwa di Desa Randugading setiap RT/RW diwajibkan menjadi anggota.

"Dari Bapak Kepala Desa menjamin RT/RW mendapat insentif, nah ini diwajibkan bergabung dengan KDMP. Kemudian warga yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) juga wajib menjadi anggota," jelasnya.

Hanya saja, sambung Crah, setiap anggota diberi keleluasaan pada simpanan.

Di KDMP Randugading ada tiga golongan simpanan wajib, yaitu Rp 50 ribu, Rp 25 ribu, dan Rp 10 ribu.

Simpanan wajib Rp 10 ribu ini hanya dikhususkan untuk anggota yang menerima PKH.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved