Malang Raya
Ini Peringatan Badan Usaha di Malang yang Belum Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawannya
Dari 1800 an badan usaha itu, petugas BPJS Kesehatan KC Malang sudah mengunjungi 40 badan usaha. Enam di antaranya masuk kategori belum patuh.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - BPJS Kesehatan KC Malang mengajak agar badan usaha segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.Mengingat sampai saat ini masih banyak
Di Malang Raya, ada sekitar 1800 badan usaha yang belum masuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Dari 1800 an badan usaha itu, petugas BPJS Kesehatan KC Malang sudah mengunjungi 40 badan usaha. Enam di antaranya masuk kategori belum patuh.
Keenam badan usaha yang belum patuh sesuai dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan KC Malang itu adalah PT De Dua Mapan Sejahtera, Ikan Bakar 52, Vivace Family Karaoke Café, Studio One Karaoke Keluarga, Beauty Rossa dan Martha Tilaar.
Seperti diketahui, sesuai pasal 15 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 menyebut bahwa telah ada peraturan bahwa Badan Usaha (BU) atau pihak-pihak yang berperan sebagai pemberi kerja, wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS.
“Dalam hal kepatuhan ini, kita perlu adanya peran dari pihak Kejaksaan. Sehingga tiga Kejaksaan Negeri ini kita gandeng. Yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang” ungkap Kepala BPJS Kesehatan KC Malang Hendry Wahjuni, Selasa (23/5/2017).
Supardi, Kepala HRD dan Kerjasama Stikes Widya Cipta Husada Kepanjen menjelaskan saat ini lembaganya hanya memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan saja. Namun ke depan pihaknya akan mengupayakan agar para karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kami harus dan wajib ikut,” ungkapnya.
Supardi juga ingin mendapat keterangan detail dari pihak BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Pasalnya, Supardi saat ini masih bingung terkait jumlah prosentase iuran yang harus dikeluarkan badan usaha jika karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kalau saya pribadi sangat penting kesehatan. Namun juga harus melihat kondisi kemampuan keuangan,” tutupnya.
Sebanyak 2,16 juta warga se - Malang Raya ditargetkan sudah terpayungi oleh BPJS Kesehatan. Di Malang Raya, yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sampai saat ini baru 1,81 juta jiwa.
Ini artinya jumlah peserta BPJS Kesehatan di Malang Raya baru 83 persen dari target yang dibidik sebanyak 2 juta jiwa.