Minggu, 12 April 2026

Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang 'Larang' Keberngkatan TKI, Alasannya Menarik

seringkali TKI yang bekerja di luar negeri mendapatkan masalah di tempat kerjanya karena kemampuan dan keterampilannya terbatas.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang intensif mensosialisasi masyarakat untuk tidak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri.

Hal itu dimaksudkan agar jumlah TKI di luar negeri dari wilayah Kabupaten Malang tidak mengalami lonjakan signifikan.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengatakan, pihaknya melihat hasil dari menjadi TKI di luar negeri tidak terlalu menggembirakan.

Ini dikarenakan banyak TKI yang kembali pulang dari luar negeri kehidupannya bersama keluarga tidak jauh berbeda dengan masyarakat kebanyakan bila tidak memiliki usaha di desa asalnya.

"Untuk itulah, Pemkab Malang harus berbuat lebih banyak dengan memberikan pelatihan keterampilan dan wirausaha kepada masyarakat sehingga mereka tidak mudah tertarik bekerja di luar negeri," kata Kusmantoro Widodo, Kamis (25/5/2017).

Bahkan, ungkap Kusmantoro, seringkali TKI yang bekerja di luar negeri mendapatkan masalah di tempat kerjanya karena kemampuan dan keterampilannya terbatas. Mulai dari persoalan sosial keluarga hingga persoalan dengan majikannya serta persoalan dengan pemerintahan di luar negeri.

Bahkan, ada TKI asal Kabupaten Malang yang sampai hilang hingga kini belum ditemukan.
"Kondisi dan kenyataan TKI di luar negeri itu seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berniat menjadi TKI," ucap Kusmantoro.

Di samping itu, Pemkab Malang harus memperketat pengawasan terhadap PJTKI di Kabupaten Malang. PJTKI harus selektif terhadap warga yang akan berangkat menjadi TKI.

PJTKI tidak boleh hanya mempertimbangkan faktor bisnis semata, melainkan juga faktor keselamatan dari TKI yang diberangkatkannya.

"PJTKI yang beroperasi di Kabupaten Malang harus betul-betul profesional dan bertanggung jawab atas segala kemungkinan yang terjadi terhadap TKI yang diberangkatkannya ke luar negeri," tandas Kusmantoro.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved