Malang Raya

Ternyata Warga Kota Malang Juga Keberatan Keberadaan Pasar Ramadan di Jalan Ini

Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Malang, dan ditembuskan kepada sejumlah pihak. Surat itu disampaikan kepada wartawan melalui pesan di ponsel

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Tulisan pembagian lapak mengunakan cat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, (25/5/2017). 

2. Penempatan Pedagang Kampung Ramadan yang mendominasi jalan raya.

3. Parkir kendaraan bermotor yang tidak tertib.

4. Ada ruang publik berupa Taman Krida Budaya dan area parkir Ruko Bank Mandiri di selatan RSUB, tidak dimanfaatkan secara baik.  

5. Kebisingan hiburan kampung Ramadan disaat Adzan Maghrib.

6. Merujuk pada UU No.22 tahun 2009 

Bagian kelima – penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas pasal 129 :

Ayat (1), pengguna jalan diluar fungsi jalan bertanggung jawab atas semua akibat yang ditimbulkan.

Ayat (2), pejabat yang memberikan izin sebagaimana dalam pasal 128 ayat (3), bertanggung jawab menempatkan petugas pada ruas jalan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

7. Apakah Kampung Ramadan sudah mendapatkan izin dari Kapolda?

Dikarenakan Jalan Soekarno Hatta adalah jalan provinsi, maka merujuk pada peraturan Kapolri  nomor 10 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas.

Pasal 17 ayat (2) Tata cara memperoleh izin pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penyelenggara kegiatan dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada:

a. Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Direktur lalu lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan nasional dan provinsi.

Solusi Penataan Penggunaan Ruang Publik dan Kampung Ramadan:

1. Penataan area pedagang kampung Ramadan disebar / diurai terbagi pada beberapa zona. 

Zona 1, area tepi jalan depan Taman Krida Budaya

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved