Minggu, 19 April 2026

Nasional

Adegan Ranjang Mahasiswi dan Kekasihnya Diam-Diam Direkam, Videonya Dibuat Ini

Rony mengatakan diduga para wanita itu memang terperdaya dengan wajah tersangka yang terbilang tampan.

Editor: Dyan Rekohadi
Google
Ilustrasi 

Setelah intens ngobrol, keduanya memutuskan untuk bertemu di salah satu mall di wilayah Sleman.

"Kemudian tersangka mengajak korban untuk ke kosnya di daerah Banguntapan. Sampai akhirnya melakukan hubungan seksual. Tanpa disadari kegiatan mereka direkam oleh terasangka. Menggunakan ponsel yang disembunyikan di dalam box lampu," jelas Kapolres Rabu (21/6)/2017.

Modus pelaku adalah meletakan ponsel dalam kotak bekas wadah lampu yang telah dilubangi seukuran kamera ponsel.

Ia menempatkan kotak tersebut di posisi yang dapat merekam seluruh aktivitas di atas ranjang.

Selang beberapa hari kemudian, Elo mengirim pesan ke Kembang dengan menyertakan screenshot video mereka.

Pelaku mengancam, bila korban tidak memberikan uang sejumlah Rp 5 juta, maka video tersebut akan disebar di kampus korban.

Hal itu tidak digubris oleh Kembang dan aksi pelaku semakin nekat dengan menempelkan hasil screenshot yang sudah di print di tembok pagar kos korban yang ada di Babarsari.

Dalam selembar kertas itu terdapat dua foto yang terpampang.

Di bagian atas adalah hasil screenshot video dengan adegan mereka tengah bergumul di atas ranjang, dan di bawahnya terdapat foto kedunya tengah selfie di suatu ruangan.

Namun dalam kertas itu, kedua wajah yang bersangkutan tidak diperlihatkan, dan bagian muka diganti dengan emoticon.

"Melihat hal itu, korban ketakutan, kemudian melaporkan hal itu ke kepolisian," ujar Burkan.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap Elo beserta barang bukti video yang ditemukan di ponsel tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dengan melibatkan tim dari inafis.

Hal itu dilakukan untuk proses pembuktian dan mereka ulang barang bukti yang ada di TKP dengan video yang dimilik tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan selain ponsel milik korban, dan ponsel milik tersangka yang terdapat video tersebut, petugas juga mengamankan boneka, seprai, dan baju yang digunakan oleh korban dan pelaku.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved