Surabaya

Ibu Muda Ini Berobat dan Operasi Lintas Kota di Provinsi Berbeda Pakai Jaminan BPJS Kesehatan

Haryanti harus menjalani pemeriksaan dokter di Magelang, Jawa Tengah. Akhirnya dia harus menjalani operasi dan perawatan di Yogyakarta.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
Kuitansi pembayaran biaya rumah sakit yang ditanggung BPJS Kesehatan 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA  -  Apa yang dialami Ajeng Haryanti setahun lalu menjadi pengalaman dan contoh perlunya jaminan kesehatan.

Warga Surabaya ini sakit, menjalani pemeriksaan dokter, hingga menjalani operasi di kota dan provinsi berbeda menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Haryanti harus menjalani pemeriksaan dokter di Magelang, Jawa Tengah. Akhirnya dia harus menjalani operasi dan perawatan di Yogyakarta. Semua biayanya ditanggung BPJS Kesehatan.

Kisahnya bermula dari rasa sakit yang sering muncul di perut. Haryanti lalu memeriksakan diri ke dokter. Pemeriksaan ke dokter ini yang jadi pengalaman menarik.

Saat itu dia sedang tugas di Magelang. Dia memanfaatkan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan di Magelang.

Meskipun ber-KTP Surabaya, Haryanti bisa berobat di Magelang setelah menunjuk Fasilitas Kesehatan, (Faskes ) tingkat 1 di Magelang. Warga Medokan Ayu, Surabaya ini bisa menentukan sendiri Faskes pertama di Puskesmas di Magelang untuk bisa periksa menggunakan BPJS Kesehatan.

Dari rangkaian proses pemeriksaan di Puskesmas, ibu muda ini mendapat rujukan untuk pemeriksaan lanjutan ke RSJ Prof Dr Soerojo, Magelang.

“Saya bisa memilih rumah sakit rujukan setelah konsultasi dengan dokter Puskesmas. Dari konsultasi itu, saya tahu RS yang punya tenaga medis dan fasilitas sesuai keluhan saya,” papar Haryanti kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (30/6/2017).

Saat pemeriksaan di RSJ Magelang, baru diketahui penyebab rasa sakit ini karena adanya kista coklat atau endometriosis. Dokter mengarahkan untuk menjalani operasi pengangkatan kista.

Haryanti sempat bimbang saat dokter menyarankan operasi. Apalagi operasi itu dilakukan di rumah sakit tipe A di luar Magelang. Dia sempat berpikir menjalani operasi di Surabaya.

Pertimbangan hilir-mudik saat menjalani pemeriksaan ulang, membuat Haryanti memilih rujukan ke Yogyakarta.

“Rumah sakit rujukan utama di Jawa tengah ada di Semarang. Karena pertimbangan lokasi dan transportasi, saya pilih operasi di Yogyakarta. Kantor BPJS Regional Semarang bisa mengeluarkan rujukan pengiriman pasien ke Yogyakarta,” tambahnya.

Rujukan ke rumah sakit tipe A sudah bisa didapat di kantor BPJS yang ada di RSJ Magelang. Berbekal surat rekomendasi dokter atau surat pengantar pengiriman pasien, petugas di kantor BPJS di RSJ Magelang akan membuatkan surat rujukan rumah sakit.

“Surat rujukan berlaku untuk satu bulan. Jadi selama kami bolak-balik menjalani pemeriksaan ke Yogyakarta tidak harus kembali lagi meminta rujukan tiap periksa,” papar Haryanti.

Tinggal di Magelang sebagai ‘anak kost’ dan tidak memiliki sanak saudara, Haryanti dan suami memang harus benar-benar mengatur waktu dan uang untuk menjalani semua proses pengobatan.

Angkutan umum berupa bus Magelang-Yogyakarta disambung Trans Jogja sering jadi pilihan transportasi ke RSUP Dr Sardjito. Bila kondisi memungkinkan, mereka memilih naik motor langsung Magelang- Yogyakarta.

“Untuk mondar-mandir periksa sebelum dan sesudah operasi saja sudah lumayan costnya. Untungnya semua biaya di rumah sakit bisa ditanggung BPJS Kesehatan,” kata Haryanti.

Layanan di RSUP Dr Sardjito bagi pasien BPJS Kesehatan cukup baik. Alur proses layanan dari loket awal hingga ke Poli dan pengambilan obat semua berjalan rapi tanpa pembedaan pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan atau JKN. Hanya saja Haryanti sempat terkendala faktor ketersediaan kamar.

Haryanti menjalani operasi setelah tiga bulan menjalani pemeriksaan dan menunggu jadwal operasi. Ia menjalani operasi pada 21 Maret 2016, dan semua berjalan lancar

Sampai proses operasi dan perawatan usai dijalani di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan. Haryanti dan suami merasa terbantu mengingat biaya operasi bila harus ditanggung sendiri nilainya lumayan, hampir mencapai Rp 20 jutaan.

Tidak sebatas itu saja. Pasca operasi, ia harus menjalani proses lanjutan berupa suntikan obat khusus yang harus dilakukan setiap bulan sekali selama empat bulan. Harga obat yang disuntikkan ini mencapai atau justru lebih dari Rp 1 juta untuk sekali suntik.

"Katanya hanya sebagain biaya saja yang ditanggung BPJS Kesehatan, tapi nyatanya ketika ke kasir, semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan, kami tinggal pulang saja begitu waktu perawatan selesai, tanpa mengeluarkan biaya tambahan rumah sakit lagi sama sekali," ungkap Haryanti.

Ini jadi pengalaman berharga bagi Haryanti dan tentunya juga bagi warga masyarakat lain. Selama ini masih banyak pemilik kartu BPJS Kesehatan yang kebingungan ketika berada di luar kota atau di luar daerah dan harus berobat.

Sedikit inisiatif untuk memindahkan Faskes 1 sesuai domisili terakhir, bisa membantu layanan kesehatan di manapun di Indonesia. Ajeng Haryanti yang warga Surabaya bisa berobat dan menjalani operasi di beberapa rumah sakit, antar kota-antar provinsi dengan biaya rumah sakit gratis karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved