Tahanan Polres Malang Kabur

Divonis 5 Bulan Penjara, Sebentar Lagi Pembawa Gergaji untuk Tahanan Polres Malang Bebas

Warga Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini terbukti bersalah karena membawa gergaji sehingga 17 tahanan Polres Malang kabur.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Terdakwa pembawa gergaji untuk kaburnya 17 tahanan Polres Malang menjalani sidang di PN Kepanjen. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang menjatuhkan vonis lima bulan penjara untuk Istianatul Khoiriyah (20), Rabu (19/7/2017). Warga Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini terbukti bersalah karena membawa gergaji sehingga 17 tahanan Polres Malang kabur.

“Vonis ini dijatuhkan setelah melihat bukti dan fakta dipersidangan, serta mendengar keterangan saksi,” kata Haris Budiarso SH, ketua majelis hakim.

Menurutnya, akibat gergaji yang dibawa terdakwa, 17 tahanan Polres Malang kabur. Selain itu, aset negara berupa ruang tahanan Mapolres Malang rusak.

Menanggapi vonis itu, JPU Kejari Kabupaten Malang, Nur Ali minta waktu untuk berpikir. Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan kurungan penjara selama 8 bulan.

“Tuntutan JPU sudah sesuai dengan fakta dan bukti di persidangan,” kata Nur Ali.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Abdul Fatah SH mengatakan vonis untuk terdakwa sudah sesuai harapannya. Menurutnya, terdakwa membawa gergaji ke tahanan Polres karena khawatir suaminya dikeroyok tahanan lain.

“Jadi vonis majelis hakim sudah tepat,” kata Abdul Fatah. 

Dengan vonis itu, terdakwa akan bebas pada Agustus 2017. Sebab, durasi lima bulan itu dikurangi masa penahanan sejak April 2017.

Seperti diketahui, Istianatul Khoiriyah ditangkap polisi pada akhir April 2017. Istianatul diduga membawa gergaji yang disembunyikan di payudara. Gergaji itu lalu diberikan kepada suaminya yang menjadi tahanan dalam kasus Narkotika.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved