KPK Geledah Balai Kota
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kota Malang – Pejabat Ini Tegaskan Tak Ada Pembahasan Soal Uang
Tidak ada hal janggal terkait mekanisme penganggaran, mulai usulan kepala SKPD dan Musrenbang, maupun proposal masyarakat yang diusulkan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
“Abah (M Anton, red) mengambil kebijakan agar tidak dijalankan setelah dianggarkan. Selain waktunya mepet, juga masih ada persoalan hukum,” paparnya.
Wasto mengaku tidak tahu soal kasus yang sedang bergulir di DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang.
Menurutnya, saat ini Pemkot berharap ada pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kesalahan saat membahas anggaran. Sebab, banyak pegawai Pemkot yang trauma.
“Kami disarankan kirim surat ke ketua KPK untuk mendapat pendampingan, seperti pelaksanaan proyek mulai lelang hingga selesai. Kalau didampingi, kami akan senang,” jelasnya.
( Baca: Datang ke Polres Malang Kota, Mantan Ketua DPRD Arief Wicaksono Penuhi Panggilan KPK )
Sementara itu, Abdul Hakim mengatakan pertanyaan penyidik KPK hampir sama saat dia diperiksa sebagai saksi di Jakarta pada 2016.
“Intinya saya tidak tahu dan tidak pernah menerima uang. Tidak ada pembahasan uang,” ungkapnya.
Selain itu, Hakim mengaku tidak mengenal Hendrawan Mahruzzaman.
“Saya tidak tahu siapa Hendrawan itu. Kami tidak kenal ini siapa,” ungkapnya.