Malang Raya

Gejolak Tarif Air , Pemkot Malang Gerojok Modal PDAM untuk Buat Sumur, Nilainya Miliaran

Penyertaan modal ini diharapkan mampu menjawab persoalan pengambilan sumber air yang diolah oleh PDAM Kota Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
HM Zainuddin Wakil Ketua DPRD Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - PDAM Kota Malang bakal digerojok modal baru sekitar Rp 26 miliar dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

Penyertaan modal ini disetujui oleh anggota DPRD Kota Malang yang disampaikan melalui rapat paripurna pendapat akhir Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Malang 2017, Senin (21/8/2017).

Penyertaan modal ini sebelumnya diusulkan oleh pihak eksekutif atau Pemkot Malang.

Penyertaan modal ini diharapkan mampu menjawab persoalan pengambilan sumber air yang diolah oleh PDAM Kota Malang.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir, Kota Malang 'berseteru' dengan Kabupaten Malang terkait kompensasi pemanfaatan sumber air.

Pemkab Malang hendak memperbarui perjanjian harga jual air atau kompensasi pemanfaatan sumber air tersebut.

Perbaruan itu dengan naiknya nilai jual air, dari Rp 80 per meter kubik menjadi Rp 610 per meter kubik.

Permintaan Pemkab Malang ini belum disetujui oleh Pemkot Malang.

Karenanya, Pemkot Malang memilih menempuh sejumlah langkah, baik langkah jangka panjang maupun jangka pendek.

Jangka panjangnya adalah adanya penyertaan modal baru ke PDAM.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, penyertaan modal ini bakal dipakai untuk membuka sumber air yang bakal diolah oleh PDAM.

"Penyertaan modal itu untuk membuat sumur-sumur baru, dan juga eksplorasi sumber air di Merjosari. Semuanya di Kota Malang. Kalau berapa titiknya nanti akan diurusi PDAM.

Tujuannya jelas untuk menjaga ketahanan sumber air bersih bagi PDAM dan warga Kota Malang," tegas Wasto.

Sedangkan langkah jangka pendeknya, lanjut Wasto, Pemkot Malang bakal memenuhi undangan Pemkab Malang akhir bulan ini.

Dua pimpinan daerah dan jajarannya bakal bertemu untuk berbicara lebih lanjut tentang kompensasi pengolahan sumber air itu.

"jangka pendeknya kami lihat di pertemuan akhir bulan ini. Kami akan memenuhi undangan dari Pemkab Malang," pungkas Wasto.

Wasto mengaku, selama ini PDAM Kota malang tergantung dari daerah tetangga untuk air yang diolah menjadi air bersih.

PDAM Kota Malang mengolah air yang bersumber dari Wendit Kabupaten Malang dan Karangploso Kabupaten Malang.

Anggaran yang bakal digelontorkan dalam penyertaan modal ini didapatkan dari sejumlah pergeseran anggaran dan pencoretan anggaran yang tak terpakai.

Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat anggaran Rp 46 miliar di APBD 2017 yang digeser dan dicoret.

Dari itu, dana Rp 20 miliar dipakai untuk belanja di sejumlah organisasi perangkat daerah, dan sisanya lebih dari Rp 26 miliar bakal dialokasikan untuk penyertaan modal di PDAM.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainuddin mengakui, pihak legislatif menyetujui hal itu.

"Berangkat dari keluhan PDAM dan persoalan yang terjadi akhir-akhir ini. Kenaikan harga air menurut saya tidak logis, sehingga harus ada solusinya," ujar Zainuddin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, ketika ada kenaikan tarif kompensasi pengolahan sumber air, dipastikan Pemkot Malang harus memberikan subsidi anggaran.

Berdasarkan hitung-hitungan sementara, subsidi yang harus diberikan jika ada kenaikan harga beli air bisa mencapai Rp 25 miliar.

"Kalau ada kenaikan pasti Pemkot harus subsidi anggaran. Sebab tidak mungkin dibebankan kepada masyarakat. Estimasi kami kemarin kalau ada subsidi bisa mencapai Rp 25 miliar. Kan mending untuk pekerjaan yang bisa menunjang kinerja PDAM dalam mengolah sumber air dari sumber di dalam Kota Malang sendiri," tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved